Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Ahlan wa sahlan wa marhaban bikum?,
Cahaya kemuliaan Hijrah semoga selalu tercurah pd antum dan keluarga, serta keberkahan Hijrah, Keluhuran dan pengampunan hijrah. Amiin
1. Salah satu daripada hal yg dibolehkannya tidak hadir shalat jumat adalah bila kita Musafir (dalam perjalanan) diluar batas kota, dan kita sudah berada diluar kota sebelum terbitnya fajar hari jumat di wilayah kita, misalnya kita berangkat ke Surabaya, malam jumat atau kamis atau rabu, atau sebelum subuh hari jumat di wilayah kita. maka diperbolehkan meninggalkan shalat jumat, namun bila kita keluar kota sudah waktu subuh, maka wajiblah kita hadir shalat jumat dimanapun kita berada.
Mengenai kemacetan lalu lintas yg menghalangi kita menuju Jumat, maka itu tak mengapa bila kita terlambat, selama kita masih menuju Jumat, dan bukan dari kesalahan kita, misalnya setiap jumat anda sudah biasa keluar jam 11.30 siang dari rumah / kantor untuk jumatan, lalu suatu saat terjebak kemacetan hingga bila kita mencapai masjid jumatan telah selesai, maka kita melakukan shalat dhuhur dan tak berdosa. Wallahu a?lam
2. Alhabib Husein bin Abubakar bin Abdullah bin Husein bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Husein bin Abdullah Al'aidrus bin Abubakar Assakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawila bin bin Ali bin Alwi Alghayur bin Muhammad Faqihilmuqaddam bin Ali bin Muhammad Shohib Marbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Almuhajir bin Isa bin Muhammad Annaqieb bin Ali Al'ureidhiy bin Jakfar Asshadiq bin Muhammad Albaqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein Sibth Rasulillah saw.
wallahu a'lam