OckyAlamsyah Apa Hukumnya - 2008/02/03 19:47 assalamualikum ya habib...saya
ingin menanyakan apa hukumnya jika melakukan (maaf) "masturbasi/
onani".
| | ==========
admin Re:Apa Hukumnya - 2008/02/03 21:39 Walaikumsalam wr wb..
Berikut saya kutibkan jawaban Hb. Munzir atas pertanyaan yg sudah
ada:
Alaikumsalam wrahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keridhoan Nya semoga selalu menaungi anda dan keluarga,
Wahai saudaraku, telah banyak sekali pertanyaan serupa kepada saya
di website ini, di email pribadi saya, surat dll,
masturbasi adalah dosa besar, dalam sekali masturbasi kita telah
membunuh milyaran putra putri kita, karena milyaran sel itu adalah
benih keturunan kita, dan mereka harus ridho dikorbankan bila
mereka terbunuh dalam keridhoan Allah, sebagaimana kita jima'
dengan istri, maka jutaan sel itupun banyak yg terbuang, hanya
satu sel saja yg dapat menembus alam rahim dan sisanya harus rela
untuk mati.
namun kasihan mereka bila dibuang dan dibunuh hanya sekedar untuk
syahwat ayahnya..
saudaraku, cobalah alihkan perhatian dan sibukkan diri, saat
keinginan mulai timbul maka segeralah mencari kesibukan lain,
anggaplah anda sedang puasa ramadhan, bila lapar datang maka
pantasnya kita tak mengingat ingat makanan dan minuman, namun
melupakannya dan berusaha mencari kesibukan untuk lari dari
hembusan
hembusan yg meniup alam pemikiran kita kepada kemungkaran..
anda bisa menghindar dg membaca buku, menelpon teman, atau
ngobrol, dan hindari tempat yg sendiri, larilah pada keramaian..
semoga Allah melimpahkan Keluasan kepada anda dalam waktu dekat
hingga anda dapat menikah
doaku menyertaimu wahai saudaraku,
wassalam
Berikut linknya:
http://www.barakaperfume.com/majelisrasulullah/index.php?option=
| | ==========
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11495
forum.majelisrasulullah.org apa hukumnya jika melakukan (maaf) “masturbasi/ onani”
Subscribe
0 Comments
Oldest
