Assalamualaikum Wr. Wb.
Habib Munzir, mohon maaf atas kelancangan mendahului Habib. Saya hanya ingin berbagi, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wahai saudaraku,
Mengenai Al Qur'an yang memperbolehkan menikahi laki-laki/wanita non muslim, silahkan anda membuka Surat Al Baqarah (2) ayat 221. Berikut petikannya :
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya : Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu`min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu`min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu`min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Saya rasa masih ada lagi ayat2 lain yang tidak memperbolehkan untuk menikahi laki-laki/wanita non muslim. Wallahu 'A'lam.
Namun untuk penjelasan lebih lanjut, kita serahkan kepada Habibana Munzir. karena mengenai hal ini saya juga belum menemukan penjelasan yang benar2 detail dan memuaskan saya.
Sekian, semoga bermanfaat. Mohon koreksi Habib. Wallahu 'A'lam.
NB : Ayat Al Qur'an tersebut saya petik/copy dari : http://quran.islamdotnet.com
Wassalamualaikum Wr. Wb.