|
Re:qurban – 2007/05/03 20:08Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
Habib yang saya mulyakan,
Saya pernah dengar bahwa orang yang berqurban/aqiqah boleh makan dagingnya itu tergantung dari niatnya, jika dia niatnya wajib qurban maka dia tidak boleh makan daging qurban tersebut, tapi bila dia niatnya sunat qurban maka dia boleh memakan daging qurban tersebut, apakah benar ?
Mohon penjelasannya dari Habib mengenai apa yang saya dengar
Jazzakumulloh khoiron katsir
Wassalam
Hartono – Mangga Besar XIII
|