zaenal Tubagus dan Ratu - 2008/02/13 20:19 Assalamu'alaikum
Semoga habibana senantisa dalam keadaan sehat wal afiat
habib yg ana muliakan, ada yg ingin ana tanyakan:
1. Apakah di zaman dahulu seseorang yg memiliki budak kemudian
ingin memiliki anak darinya apa harus menikah terlebih dahulu?
sebagaimana Rasulullah SAW dengan putranya sayyid Ibrohim? ataukah
seorang budak itu halal layaknya istri? afwan
2. *text disembunyikan*
3. Bib, ana membaca jawaban habib tentang yg menanyakan apakah
habib pernah bermimpi dg Rasulullah SAW dan habib walau kurang
berkenan tetap meceritakannya karena takut diangap dusta. Melihat
jawaban habib itu, beberapa teman ana juga kadang menanyakan
perihal apakah ana pernah bermimpi dengan Sayyidul Habib,
Rasulullah SAW. Walaupun gak sesering habib, namun ana ingin
merahasiakannya demi menjaga hati ini yg jauh dari mukhlish.
Selama ini ana suka menghindar baik dg tersenyum atau mengatakan
wallahu'alam bila ada teman yg bertanya demikian. Apakah ana ini
telah berdusta bib? apakah ana mesti menjawabnya untuk sekedar
berkata "iya pernah!" ? bagaimana caranya? untuk menulis
pertanyaan ini saja, ana cukup berat karena melihat kondisi hati
ini yg keruh takut menjadi riya.
| | ==========
munzir Re:Tubagus dan Ratu - 2008/02/14 02:53 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi
hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. budak halal untuk dikumpuli, jika hamil maka anaknya menjadi
bebas, dan nasabnya kpd ayahnya.
Rasul saw ?, ada apa dengan Ibrahim putra Rasul saw?
2. permasalahan ini belum dijelaskan kepastiannya oleh Rabithah
Alawiyyah pusat.
3. baiknya anda jangan berdusta,boleh menghindari jawaban namun
jangan berdusta, dan dalam hal ini anda jangan risau riya, karena
kita tak beramal apa apa, in adalah anugerah Allah swt,
sebagaimana firman Nya : "Mengenai kenikmatan Tuhan Mu maka
ceritakanlah.
sunnah menceritakan mimpi baik jika tak dirisaukan membawa iri dan
fitnah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
| | ==========
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11836
forum.majelisrasulullah.org Apakah di zaman dahulu seseorang yg memiliki budak kemudian ingin memiliki anak...
Subscribe
0 Comments
Oldest