assalamu^alaikum ya habibana, ya

0

rbmz assalamu^alaikum ya habibana, ya syaikhona ….. – 2012/02/12
23:48 1. Hamba mohon do a untuk berjihad bagi kebaikan dalam
keluarga (rumah tangga) dan untuk diri hamba sendiri ?
2. Mohon ijazah sanad akhlak.
3. Apakah hukumnya mencukur rambut, kumis, janggut, jambang, bulu
ketiak, bulu kemaluan ?
4. Apakah hukumnya memakai lebih dari satu madzhab, misalnya suami
tidak batal wudhu nya ketika menyentuh isteri & dilain hal suami
juga memakai madzhabnya imam syafi i ?
5. Apakah batal wudhu dari suami yang mencium kening isterinya di
dalam madzhab syafi i ?
6. Apakah benar Al-Imam ibnu hajar Al-asqalani berpendapat bahwa
Nabi Hidir sudah wafat ?

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:assalamu^alaikum ya habibana, ya syaikhona ….. – 2012/02/13
08:49 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. semoga Allah swt melimpahkan kemudahan dan kesuksesan atas niat
mulia anda sdrku,

2. saya Ijazahkan sanad akhlak yg diucapkan oleh Rasul saw :
Addabaniy rabbiy fa ahsana ta^diibiy (aku diajari akhlak oleh
Allah dan sebaik baik akhlak adalah akhlakku)

ketika mendengar ini sayyidina Ali kw berkata : aku beradab dg
adabnya Rasul saw maka sebaik baik akhlak adalah akhlakku (karena
belajar akhlak dari Rasul saw), dan sanad selanjutnya memakai
kalimat sayyidina Ali kw sebagaimana sanad ini sambung menyambung
hingga imam hasan al bashri yg berkata : Aku beradab dg adabnya
Ali bin Abi Thalib, dan Ali bin Abi Thalib berakhlak dg tuntunan
nabi saw, maka sebaik baik baik akhlak adalah akhlakku., demikian
seterusnya sanad ini hingga kini.

saya ijazahkan kepada anda, dari guru mulia kita, yg bersambung
sanad akhlak ini hingga Rasul saw.

wahai saudaraku, saya mencintai anda dan karena Allah swt, maka
bacalah setiap habis shalat Allahumma a^inniy alaa dzikrika wa
syukrika wa husni ibaadatika. (Wahai Allah bantulah aku untuk
memperbanyak dzikir pada Mu, dan memperbanyak syukur pada Mu, dan
menyempurnakan ibadahku.).

dikatakan orang yg mempunyai sanad akhlak ini, Allah tak akan
mewafatkannya sebelum Allah bimbing akhlaknya sebaik baiknya,
hingga ia wafat sudah berakhlak dg akhlak Rasul saw.

3. kesemuanya sunnnah, cuma kumis dan cambang sunnah dipendekkan.

4. pertanyaan ini telah saya jawab, berikut jawaban yg saya saya
tampilkan kembali,

mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah
bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru
mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad
mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw,
bukan sebagaimana orang orang masa kini yg mengambil ilmu dari
buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya,

kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah
misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah
madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti
madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain
sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yg gemar mencari
yg aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan
diri agar dianggap lebih alim dari yg lain, hal ini adalah dari
ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi
masyarakat.

memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun
bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa
Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib, yaitu apa apa yg mesti ada
sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib
hukumnya.

misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja,
namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada
hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya
membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena
perlu untuk shalat yg wajib.

demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab,
namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab,
dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak
mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam
muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali
dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi
wajib hukumnya.

Sebagaiman suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang
berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu
di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan
shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu, ketika zeyd
bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau
bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan
maliki, maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab
malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki
mengajarkun wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya
mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu
dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka
bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam
madzhab syafii.

Demikian contoh kecil dari ketidak fahaman orang yg mengatakan
bermadzhab tidak wajib, lalu siapa yg akan bertanggung jawab atas
wudhunya?, ia butuh sanad yg ia pegang bahwa ia berpegangan pada
sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada Imam Syafii
atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak berpegang
pada salah satunya sebagaimana contoh diatas..

dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai
situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya
ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,

demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafi
iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

bermakmum pada yg bermadzhab lain tidak membatalkan shalat.

mencium dahi istri membatalkan wudhu, namun rambut, kuku, ttidak
membatalkan shalat.

5. tidak saudaraku, Imam Ibn Hajar, Imam Nawawi dll menjelaskan
bahwa Nabi khidir as masih hidup.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

dan jangan Lupa membaca Aqur^an, jangan lewatkan seharipun tanpa
membaca Alqur^an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata
Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur^an,
dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=27671