zaenalabidin FOREX - 2008/02/25 05:58 Assalamu'alaikum
Semoga Alloh menganugerahkan kesehatan pd habibana, aamiin
Bib, bagaimana hukumnya perdagangan forex seperti di marketiva?
Bib, benarkah pemikiran seperti ini bahwa manusia yang melakukan
sebab dan Alloh Ta'ala yang menciptakan akibatnya? apakah Alloh
hanya menciptakan akibat dari ulah manusia supaya manusia mau
berusaha? afwan ana orang awam bib
| | ==========
adminII Re:FOREX - 2008/02/25 20:36 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban dari Habibana yang
sudah ada di forum, mengenai Forex (perdagangan saham online) :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Lailatulqadar semoga melimpah kepada anda dan
keluarga,
saya masih mengumpulkan data data dari dalam dan luar negeri untuk
membahas masalah baru ini, ada beberapa pendapat yg mengharamkan
karena ada unsur riba, ada pendapat memperbolehkan dengan alasan
itu adalah modal saham, namun yg saya masih belum jelas apakah hal
itu sah sebagai Tijarah /perdagangan yg diakui oleh syariah islam
atau tidak?, dan jalan tengah dari kedua pendapat ini manakah yg
lebih dominan untuk diikuti, saya butuh mengadakan penelitian
lebih mendalam dalam hal ini, dan waktu saya sangat sempit sekali.
Insya Allah dalam beberapa hari ini jawaban telah saya simpulkan.
wallahu a'lam
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan hari hari puncak kemuliaan Ramadhan semoga
melimpah kepada anda dan keluarga,
mengenai saham ini terdapat Ikhtilaf dalam madzhab Imam Syafii,
namun kita dapat mengambil pendapat Imam Nawawi (yg juga
bermadzhabjkan syafii) dengan dikiaskan pada Mu'aathaah, yaitu
suatu perjanjian dagang yg tidak menggunakan akad dan pertemuan,
menurut Imam Nawawi keseluruhan macam perdagangan sah dengan cara
Mu'aathaah, namun sebagian besar Fuqaha Madzhab syafii mengatakan
bahwa Mu'aathaah hanya untuk hal hal yg tidak berharga, seperti
barang barang murah.
namun jelas kita dapat mengambil pendapat Imam Nawawi rahimahullah
yg juga seorang muhaddits besar, bahwa Mu'athaah di sahkan dalam
segala jenis perdagangan, termasuk diantaranya syirkah (serikat
modal dagang/bursa saham)
wallahu a'lam
Berikut Linknya :
Itemid=&func=view&catid=9&id=1438&lang=en#1438
| | ==========
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=12010
forum.majelisrasulullah.org bagaimana hukumnya perdagangan forex arsip 2008
Subscribe
0 Comments
Oldest
