MRrawabelong Bertanya – 2009/10/31 16:56 Assalamualaikum wr wb.
Limpahan puji kehadirat allah swt .semoga habibana dan keluarga
yg dimuliakan selalu di beri afiah dunia dan akhirat.
Ana pngn bertanya bib
1.apa ana berdosa melarang saudara/kakak saya ikut mengaji di
aliran wahabi.
2.bagaimana hukum menahan buang angin atau maaf (kentut) pada
waktu shalat.
3.bagaimana menyikapi tentang berita-berita kiamat 2012.
Terima kasih abuya atas kesempatan waktu yg di berikan kepada
kami.semoga kita selalu dalam rahmat allah dan sunnah nabiyuna
muhammad.
Salam rindu,
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Bertanya – 2009/11/01 15:59 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. tidak dosa jika dirisaukan ia terpengaruh pada ajaran tersebut.
2. hal itu wajib jika sudah didalam shalat, namun jika tak bisa
ditahan karena tidak mampu dan mendesak, maka sunnah keluar dari
shalat.
3. hal itu dusta karena bukan datang dari Alqur;an, bukan pula
dari hadits, bukan pula dari ucapan para ulama
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24461