ahmadluthfi cara niat yg benar dan syah menurut mazhab – 2008/06/29 07:48
Assalumailaikun Wr. Wb.
Habib Munzir yg saya cintai – ada beberapa teman kantor saya yang
berbeda pendapat dengan saya mengenai masalah niat sholat –
menurut dia (tmn kantor saya)niat sholat itu tidak harus
dilakukan pada saat kita mengucap takbirotulihrom di dalam hati –
tapi ketika kita sedang bekerja dan kita niat mau sholat, itu
sudah merupakan bagian dari niat jadi tidak perlu lagi niat, pada
saat takbir di dalam sholat, saya jadi ragu Habib, apakah cara
seperti itu bisa dibenarkan, dan menurut ilmu yg saya dapat dari
Madrasah Tsaqofah pimpinan Habib Abu Bakar Assegaf beberapa jauh
tahun yg lalu, bukannya niat sholat yg sah itu di ucapkan di
dalam hati pada saat kita mengucap takbirotulihrom, jika memang
niat diatas yg menurut tmn kantor saya tidak sah apa yg harus
saya lakukan agar sholat mereka (tmn2 kantor saya) tidak sia-sia,
terima kasih Habib atas Waktunya untuk menjawab pertanyaan saya
ini, jazakalloh sukron kasiron.
Ahmad_l
Pencinta Rosulullah SAW
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
adminIII Re:cara niat yg benar dan syah menurut mazhab – 2008/06/29 08:12
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada
di forum :
saudaraku yg kumuliakan,
lafadh niat (ucapannya) sunnah dilakukan sebelum takbiratul Ihram,
dan niatnya adalah didalam hati, yaitu antara lafadh Allahu akbar
pada takbiratul ihram, maka niat itu mesti ada antara huruf Alif
dan Raa pada kalimat Allahu Akbar.
niat sebenarnya kurang dari satu detik saja, yaitu lintasan
pikiran bahwa ia akan melakukan shalat dhuhur fardhu misalnya.
maka hal itu mudah saja, namun baiknya dibantu dengan lafadh
sebelum takbiratul ihram agar lebih mudah mengingat niat tsb
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=14597&lang=id#14597
tak pernah ada yg mengatakan lafadz niat shalat itu wajib.., cuma
mereka saja ngada ada sendiri..lalu mencaci maki muslimin tanpa
sebab yg jelas..
Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta kid saja, (penguat dari apa
yg diniatkan), itu saja, mudah bukan?, berkata shohibul Mughniy :
Lafdh bimaa nawaahu kaana ta kiidan (Lafadz dari apa apa yg
diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal
278), demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal
217 bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu
saja.
Tak adapula yg mengeraskan suara dalam lafadh niat shalatnya,
mengeraskan suara hingga mengganggu khusyu orang lain itu adalah
berteriak dalam melafadhkanya,
tentunya tak pernah ada ustaz manapun yg mengajarkan lafadh niat
itu harus mengganggu orang lain maka wajib dg suara keras,
Tidak adapula yg mengatakannya wajib,
tak ada pula yg melarang lafadh niat dengan suara pelahan demi
menguatkan niat, kecuali wahabi dan orang orang yg dangkal
pemahamannya dalam ilmu fiqih,
tak perlu berdalil Imam Nawawi dalam Minhajuttalibin, silahkan
tampilkan ucapan imam nawawi yg melarang lafadh niat dalam shalat?
Sabda Rasulullah saw : Allah tak mencabut ilmu dengan serta merta
mencabutnya dari hamba hamba Nya, akan tetapi Allah mencabut ilmu
dengan mewafatkan ulama, hingga tak lagi tersisa ulama pada suatu
kaum, maka mereka mengambil guru dari orang orang jahil, lalu
mereka (guru guru jahil itu) ditanya (pelbagai masalah), maka
mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka itu sesat, dan menyesatkan
(shahih Bukhari)
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=5979&lang=id#5979
Wassalam,
AdminIII
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:cara niat yg benar dan syah menurut mazhab – 2008/06/29 16:53
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari
anda
saudaraku yg kumuliakan,
sebagai tambahan, bahwa teman anda itu kurang faham makna niat,
tentunya niat itu mesti ada saat kita akan shalat, niat adalah
membedakan perbuatan itu ibadah atau gerakan iseng belaka,
jika anda takbiratul ihram tentunya anda niat mengangkat tangan
itu untuk shalat, bukan untuk olah raga, atau kosong dan iseng
begitu saja, maka itulah yg dimaksud wajib niat,
tidak sah shalat seseorang yg saat adzan dhuhur lalu ia mengangkat
tangannya karena iseng, lalu bergerak membungkuk lalu berdiri
tegak., lalu menyungkur, lalu duduk, lalu demikian diperbuat
berkali kali, lalu ia mengatakan ia sudah shalat, tentunya tidak
bisa demikian, dan shalatnya itu tidak sah, karena tidak ada
keinginan untuk melakukan itu untuk ibadah pada Allah, inilah yg
dimaksud wajib niat
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=15884