Dukun – 2009/10/31 14:30

0

Rmdhn80 Dukun – 2009/10/31 14:30 Assalamu Alaikum WAR.WAB
Semoga limpahan rhmat selalu tercurah atas Habib, diberikan
kesehatan dan keberkahan

Ya habib, ada bbrp pertanyaan yg ingin sy ajukan pd kesempatan ini

1. Bagaimana maksud Hadist tentang larangan pergi ke Tukang Nujum?
apakah termasuk kategori dukun ygdijadikan tempat berobat di
kampung2, di Kampung sy ada kbiasaan bertanya kepada seorang Tua
mengenai penyakit kemudian Beliau menebak2 sebab penyakit apakah
murni penyakit berasal dari Allah, dsebabkan Jin, atau KETEGURAN
Arwah Sanak Famili yg telah meninggal, kemudian bila hasil
tebakannya penyakit disebabkan teguran dari arwah maka dibuat
acara Bacaan Doa Selamat dan sedekah

2. Sy punya teman yg menyampaikan hadist tentang Larangan
bersumpah bukan atas Nama Allah, mohon penjelasannnya

3. Bila Shalat Jenazah dan Shalat Fardhu bersamaan waktunya,
misalnya di waktu Ashar maka mana yg didahulukan pelaksanaannya?

4. Sy mohon diberikan Ijin dari Habib untuk mengambil, menyampaikn
Ilmu2 yg ada dalam Web ini, mengamalkannya, termasuk Qasidah,
Ceramah dalam Multimedia untuk sy copy ke CD/DVD

Terima Kasih, semoga Allah memberikan keberkahan dan kemuliaan
bagi Habib

Wassalamu Alaikum WAR WAB

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Dukun – 2009/10/31 15:37 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. Betul, hal itu tak dibenarkan dalam syariah, kecuali jika
pengobatan tradisioanal, atau datang pada orang shalih dan minta
doa padanya, hal itu dibolehkan dalam syariah sdrku, demikian juga
wanita tua tsb, boleh saja jika datang minta doa dan nasihat.

2.hadits itu dimaksudkan pada masa jahiliyah dan awal islam,
karena mereka masih terbiasa bersumpah dg nama berhala.

namun teriwayatkan dalam belasan riwayat shahih Bukhari, shahih
Muslim dan lainnya, para sahabat bersumpah dg nama selain Allah,
yaitu Demi Ayahku, Demi Ibuku, Demi Engkau Wahai Rasulullah,
ucapan ini sering disebut sahabat dan riwayatnya banyak dan
shahih, Rasul saw tak melarangnya.

3. berikhtilaf ulama dalam hal ini, namun pendapat yg lebih kuat
dan yg kita jalankan adalah shalat asar dulu, karena shalat asar
adalah fardhu ain, ia mesti didahulukan dari shalat jenazah yg
merupakan fardhu kifayah.

4. saudaraku yg kumuliakan, Saya telah mengizinkan semua yg ada di
web ini berupa artikel, Tanya jawab, atau audio dan vcd ceramah yg
kami tampilkan untuk dimanfaatkan, atau disebarkan, atau dimiliki
untuk tambahan ilmu pengetahuan,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24455