Rmdhn80 FIQH – 2008/07/01 19:52 Assalamu Alaikum War.Wab.
Ya, Habib..saya ada beberapa pertanyaan :
1.saya pernah mendapat mudzakarah mengenai Shalat, ada beberapa
point yang saya ingat yang katanya hukumnya sudah tergantikan
antara lain mengenai : bacaan Basmallah yang dijahrkan atau
disiirkan, doa Qunut, bacaan shalawat pada tahiyat ketika
Rasulullah msh hidup dan setelah wafat, azan pd Shalat Jum^at yg
satu kali dan dua kali, terus katanya tidak ada dalil mengenai
Dzikir & doa berjamaah setelah Shalat Fardhu
2. bagaimana puasa Ramadhan seorang wanita yang sedang hamil?
terutama hukumnya mengganti puasa Ramadhan tahun yang lalu padahal
saat ini sementara hamil.
saya mohon jawaban dan dalilnya Habib, soalnya ada yang selalu
meminta dalil-dalil mengenai amalan-amalan yg kita lakukan, terus
bagaimana menghadapi mslh seperti ini (bertemu org yg selalu
menanyakan dalil suatu amalan pdhal sy sangat awam mengenai
dalil2) Terima Kasih
Wassalamu Alaikum War. Wab.[size=4][/size]
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
adminIII Re:FIQH – 2008/07/02 00:44 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang
sudah ada di forum :
bacaan Basmallah yang dijahrkan atau disiirkan?
saudaraku yg kumuliakan,
menurut Madzhab Syafii tidak sah shalat tanpa membaca basmalah,
dan tidak sah bermakmum pada Imam yg tidak membaca Basmalah.
namun bila Imamnya membaca sirr (basmalah dibaca dg suara tidak
jahran) maka tetap sah bermakmum padanya.
dan merupakan Ijma 4 madzhab bahwa tidak ada yg melarang basmalah
dalam fatihah.
setahu saya, bahkan Imam Masjidil haram pun membaca basmalah,
walau sirran, tidak menafikannya,
bila anda bermakmum pada imam yg tidak baca basmalah, maka
anggaplah ia membaca basmalah sirran, maka shalat anda sah,
kecuali bila anda tahu betul dari ucapannya atau kejelasan dari
kesaksian lainnya bahwa imam itu tak membaca basmalah dalam
fatihahnya, maka hindarilah sebisanya.
pendapat Muttafaq dalam Madzhab Syafii bahwa Basmalah merupakan
bagian dari AL fatihah, setahu saya pendapat ini juga merupakan
mayoritas dari 4 madzhab.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=8301&lang=id#8301
doa Qunut?
Mengenai Qunut, memang terdapat Ikhtilaf pada 4 madzhab, masing
masing mempunyai pendapat, sebagaimana Imam Syafii
mengkhususkannya pada setelah ruku pada rakaat kedua di shalat
subuh.., dan Imam Malik mengkhususkannya pada sebelum ruku pada
Rakaat kedua di shalat subuh (Ibanatul Ahkam fii Syarhi
Bulughulmaram Bab I).
Apapun bualan yg mereka ucapkan, tentunya kita lebih memegang
pendapat Imam Malik dan Imam Syafii dibanding pendapat mereka.
Siapapula mereka ini?, sedangkan Imam Syafii dan Imam Malik adalah
Muhaddits dsn ALhafidh, syarat seorang Alhafidh adalah hafal 100
ribu hadits dengan sanad dan matannya, sedangkan satu kalimat
pendek hadits saja bila dg hukum sanad dan matannya bisa menjadi
dua halaman, lalu bagaimana dengan 100 ribu hadits dg sanad matan?
Ketahuilah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits
dg sanad dan matannya, sedangkan Imam Ahmad ini adalah murid Imam
Syafii, dan Imam Syafii adalah murid Imam Malik.
Imam Syafii menulis seluruh fatwa dan catatan2nya hingga memenuhi
kamarnya (entah berapa juta halaman), lalu berkata Imam syafii,
“sulit sekali aku, karena tak bisa bepergian kemana mana karena
ilmuku semua terkumpul di kamar kerjaku, maka aku menghafal
kesemuanya, lalu kubakar seluruh catatan itu, karena sudah
kupindahkan ke kepalaku kesemuanya”.
Imam Malik telah menulis sebuah buku hadits yg dinamakan :
Almuwatta^, yg artinya : “yg menginjak”, karena kitabnya itu
mengungguli dan menengelamkan semua kitab para ulama Imam imam dan
Muhadditsin lainnya di zamannya, semua terinjak/terkalahkan oleh
kitab beliau.
Nah.. apalah artinya ucapan ucapan mereka itu dibanding Imam Imam
besar yg mereka itu tak akan melupakan sebutir kesalahanpun dalam
fatwanya, dan bila fatwanya ada kesalahan, niscaya sudah dilewati
beribu2 muhaddits dan Imam Imam yg menyangkalnya dizamannya.
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=9&id=719&lang=id#719
bacaan shalawat pada tahiyat ketika Rasulullah msh hidup dan
setelah wafat?
saudaraku yg kumuliakan,
1. bacaan tahiyyat itu yg diajarkan oleh rasul saw, bahkan beliau
saw pun bersalam pada kenabian dirinya sendiri, dan memang
berbicara dengan makhluk dalam shalat membatalkan shalat kecuali
bicara pada Rasul saw, sebagaimana dijelaskan ketika Abu Sa^id bin
Ma^la ra sedang shalat lalu ia dipanggil oleh Rasul saw, maka ia
meneruskan shalatnya, lalu aku berkata : “aku sedang shalat tadi
wahai rasulullah.., maka Rasul saw berkata : “bukankah Allah telah
berfirman : “Jawablah panggilan Allah dan Rasul Nya bila memanggil
kalian untuk menghidupkan kalian(memuliakan kalian)..?” (Shahih
Bukhari hadits no.4204),
maka jelaslah bahwa mendatangi panggilan Nabi saw saat kita shalat
adalah tidak membatalkan shalat, bahkan wajib hukumnya dengan Nash
hadits ini yg berlandaskan Alqur^an. karena mendatangi panggilan
Rasul saw adalah merupakan bentuk ketaatan pada Allah swt, bukan
bentuk ketaatan pada pribadi Rasul saw, karena beliau ditaati
hanyalah karena beliau utusan Allah, dan kita tak perlu taat pada
beliau kalau beliau bukan Utusan Allah, namun karena beliau utusan
Allah maka taat pada beliau adalah taat pada Allah swt,
dan bersalam kepada beliau saw adalah mengucapkan salam pada
utusan Nya swt yg merupakan bagian dari sah nya shalat
bersalam kepada Nabi saw dalam shalat sudah dicontohkan nabi saw
sendiri dan dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ^anhum, dan
rasul saw telah bersabda : “Shalatlah kalian sebagaimana kalian
lihat aku shalat” (Shahih Bukhari hadoits no,5662).
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=3782&lang=id#3782
azan pd Shalat Jum^at yg satu kali dan dua kali?
mengenai asal muasal dua adzan pada jumat itu adalah Bid;ah
hasanah yg dilakukan pertama kalinya oleh Khalifah Utsman Bin
Affan ra dimasa khilafahnya, sebagaimana dijelaskan bahwa beliau
menambahkan menjadi dua adzan dan satu Iqamah (shahih Bukhari
hadits no 870 dan 871).
maka hal yg lucu bila masa kini mereka tak mau mengikuti fatwa
khalifah, kalau Amirulmukminin tak mau mereka ikuti, lalu lebih
memilih fatwa mereka dari Amirulmukminin Utsman bin Affan ra, dg
alasan mereka ingin sesuai dengan nabi saw,
apakah mereka kira Khalifah Utsman ra itu bodoh pula dan tak
mengerti sunnah?, lalau bagaimana dg ribuan sahabat yg masih hidup
dimasa Utsman bin Afan yg tak ada satupun protes akan hal ini,
bodoh semua kah ribuan sahabat itu?,
kasihan mereka ini wahai saudaraku, semoga Allah beri mereka
hidayah,
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=4116&lang=id#4116
dalil mengenai Dzikir & doa berjamaah setelah Shalat Fardhu?
Dzikir berjamaah sejak zaman Rasul saw, sahabat, tabi^in tak
pernah dipermasalahkan, bahkan merupakan sunnah rasul saw, dan
pula secara akal sehat, semua orang mukmin akan asyik berdzikir,
dan hanya syaitan yg benci dan akan hangus terbakar dan tak tahan
mendengar suara dzikir. kita bisa bandingkan mereka ini dari
kelompok mukmin, atau kelompok syaitan yg sesat.., dengan cara
mereka yg memprotes dzikir jamaah, telinga mereka panas, dan ingin
segera kabur bila mendengar jamaah berdzikir.
1). para sahabat berdoa bersama Rasul saw dengan melantunkan syair
(Qasidah/Nasyidah) di saat menggali khandaq (parit) Rasul saw dan
sahabat2 radhiyallhu?anhum bersenandung bersama sama dengan ucapan
: “HAAMIIIM LAA YUNSHARUUN..”. (Kitab Sirah Ibn Hisyam Bab Ghazwat
Khandaq). Perlu diketahui bahwa sirah Ibn Hisyam adalah buku
sejarah yg pertama ada dari seluruh buku sejarah, yaitu buku
sejarah tertua. Karena ia adalah Tabi^in.
2). saat membangun Masjidirrasul saw : mereka bersemangat sambil
bersenandung : “Laa ^Iesy illa ^Iesyul akhirah, Allahummarham Al
Anshar wal Muhaajirah” setelah mendengar ini maka Rasul saw pun
segera mengikuti ucapan mereka seraya bersenandung dengan semangat
: “Laa ^Iesy illa ^Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal
Muhajirah.. ” (Sirah Ibn Hisyam Bab Hijraturrasul saw- bina^
masjidissyarif hal 116)
3). ucapan ini pun merupakan doa Rasul saw demikian diriwayatkan
dalam shahihain
4). Firman Allah swt : “SABARKANLAH DIRIMU BERSAMA KELOMPOK ORANG
ORANG YG BERDOA PADA TUHAN MEREKA SIANG DAN MALAM SEMATA MATA
MENGINGINKAN KERIDHOAN NYA, DAN JANGANLAH KAU JAUHKAN PANDANGANMU
(dari mereka), UNTUK MENGINGINKAN KEDUNIAWIAN.” (QS Alkahfi 28)
Ayat ini turun ketika Salman Alfarisi ra berdzikir bersama para
sahabat, maka Allah memerintahkan Rasul saw dan seluruh ummatnya
duduk untuk menghormati orang2 yg berdzikir.
Mereka (sekte wahabi) mengatakan bahwa ini tidak teriwayatkan
bentuk dan tata cara dzikirnya, ah..ah?ah.. Dzikir ya sudah jelas
dzikir.., menyebut nama Allah, mengingat Allah swt, adakah lagi
ingin dicari pemahaman lain?,
5). Sahabat Rasul radhiyallahu^anhum mengadakan shalat tarawih
berjamaah, dan Rasul saw justru malah menghindarinya, mestinya
merekapun shalat tarawih sendiri sendiri, kalau toh Rasul saw
melakukannya lalu menghindarinya, lalu mengapa Generasi Pertama yg
terang benderang dg keluhuran ini justru mengadakannya dengan
berjamaah..,
Sebab mereka merasakan ada kelebihan dalam berjamaah, yaitu syiar,
ah..ah..ah.. mereka masih butuh syiar dibesarkan, apalagi kita
dimasa ini..,
maka kalau ada pertanyaan : “siapakah yg pertama kali mengajarkan
Bid^ah hasanah?, maka kita dengan mudah menjawab, yg pertama kali
mengajarkannya adalah para Sahabat Rasul saw, karena saat itu Umar
ra setelah bersepakat dengan seluruh sahabat untuk jamaah tarawih,
lalu Umar ra berkata : “WA NI^MAL BID^AH HADZIH..”. (inilah Bid^ah
yg terindah).
Siapa lebih tahu makna menghindari bid^ah?, Umar bin Khattab ra,
makhluk nomer dua paling mulia di ummat ini bersama seluruh
sahabat radhiyallahu^anhum.., atau madzhab sempalan abad ke 20
ini.
6). Lalu para tabi^in sebab cinta mereka pada sahabat, maka mereka
menggelari setiap menyebut nama sahabat dengan ucapan
Radhiyalahu^anhu/ha/hum. Inipun tak pernah diajarkan oleh Rasul
saw, tak pula pernah diajarkan oleh sahabat, walaupun itu
berdalilkan beberapa ayat didalam alqur^an bahwa bagi mereka itu
kerdhoan Allah, namun tak pernah ada perintah dari Rasul saw untuk
menggelari setiap nama sahabat beliau saw dg ucapan
radhiyallahu^anhu/ha/hum.
Inipun Bid^ah hasanah, kita mengikuti Tabi^in mengucapkannya krn
cinta kita pd Sahabat.
7). Khalifah Umar bin Abdul Aziz menambahkan lagi dengan menyebut
nyebut nama para Khulafa?urrasyidin dalam khotbah kedua pada
khutbah jumat, Ied dll.., inipun bid?ah, tak pernah diperbuat oleh
para Tabi^in, Sahabat, bahkan Rasul saw, namun diada adakan karena
telah banyak kaum mu^tazilah yg mencaci sahabat dan melaknat para
Khulafa^urrasyidin, maka hal ini mustahab saja, (baik dilakukan),
tak ada pula yg benci dengan hal ini kecuali syaitan dan para
tentaranya.
Lalu kategori Bid^ah ini pun muncul entah darimana?, membawa
hadits : “Semua Bid?ah adalah sesat dan semua sesat adalah di
neraka”. Menimpakan hadits ini pada kelompok sahabat.
Ah..ah..ah… adakah seorang muslim mengatakan orang yg memanggil
nama Allah Yang Maha Tunggal, menyebut nama Allah dengan takdhim,
berdoa dan bermunajat, mereka ini sesat dan di neraka?,
Orang yg berpendapat ini berarti ia telah mengatakan seluruh nama
nama diatas adalah penduduk neraka termasuk Umar bin Khattab ra
dan seluruh sahabat, dan seluruh tabi?in, dan seluruh ulama
ahlussunnah waljama^ah termasuk Sayyidina Muhammad saw, yg juga
diperintah Allah untuk duduk bersama kelompok orang yg berdoa, dan
beliau lah saw yg mengajarkan doa bersama sama.
Kita di Majelis Majelis menjaharkan lafadz doa dan munajat untuk
menyaingi panggung panggung maksiat yg setiap malam menggelegar
dengan dahsyatnya menghancurkan telinga, berpuluh ribu pemuda dan
remaja MEMUJA manusia manusia pendosa dan mengelu elukan nama
mereka.. menangis menjilati ludah dan air seni mereka..
Salahkah bila ada sekelompok pemuda mengelu-elukan nama Allah Yang
Maha Tunggal?, menggemakan nama Allah?,
Ah..ah..ah..apakah Nama Allah sudah tak boleh dikumandangkan lagi
dimuka bumi?.??!!
Seribu dalil mereka cari agar Nama Allah tak lagi dikumandangkan..
cukup berbisik bisik..!, sama dengan komunis yg melarang
meneriakkan nama Allah, dan melarang kumpulan dzikir..
Adakah kita masih bisa menganggap kelompok wahabi ini adalah
madzhab..?!!
Kita Ahlussunnah waljama?ah berdoa, berdzikir, dengan sirran wa
jahran, di dalam hati, dalam kesendirian, dan bersama sama.
Sebagaimana Hadist Qudsiy Allah swt berfirman : “BILA IA (HAMBAKU)
MENYEBUT NAMAKU DALAM DIRINYA, MAKA AKU MENGINGATNYA DALAM DIRIKU,
BILA MEREKA MENYEBUT NAMAKAU DALAM KELOMPOK BESAR, MAKA AKUPUN
MENYEBUT (membanggakan) NAMA MEREKA DALAM KELOMPOK YG LEBIH BESAR
DAN LEBIH MULIA”. (HR Bukhari Muslim).
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=9&id=43&lang=id#43
bagaimana puasa Ramadhan seorang wanita yang sedang hamil?
terutama hukumnya mengganti puasa Ramadhan tahun yang lalu padahal
saat ini sementara hamil.
Saudaraku yg kumuliakan,
1. puasa tak bisa dibayar dg fidyah kecuali orang yg terkena
penyakit yg tak bisa diharapkan akan sembuh, selain itu maka ia
mesti membayar puasanya, bila terlambat satu tahun maka setiap
satu harinya ditambah fidyah 1 Mudd,
bila terlambat dua tahun maka setiap 1 hari dia menambah 2 mudd,
demikian seterusnya,
2. fidyah boleh kapan saja dibayarkan,
3. boleh berpuasa sehari puasa sehari tidak di bulan ramadhan bila
ia benar2 lemah, saran saya isnrti anda tak usah terburu buru,
saat ia mampu nanti maka ia puasa, atau senin kamis misalnya,
semampunyalah ia terus membayarnya, bila kadung wafat maka boleh
dibayarkan oleh anak anaknya, Bila tidak pun maka Allah swt itu
bukanlah penagih hutang yg keji, sungguh Allah Maha Memaafkan dan
Maha Membebaskan hamba Nya dari hutang kepada sesama hamba Nya,
apalagi hutang pada Dzat Nya swt
maka bayarlah semampunya, tunjukkan kuatnya keinginan untuk
membayarnya, setelah itu maka tak usah bingung dan terbebani,
karena Allah Maha Memaafkan,
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=6474&lang=id#6474
Wassalam,
AdminIII
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16053