nurcholis hadist bantahan amalan rajab – 2007/07/23 01:32 assalamualaikum
bib….
semoga salam sejahtera terlimpahkan atas habib dan keluarga
berserta jama^ah…amin
bib, mohon tanggapan atas hadist di bawah ini, karena inilah yang
dijadikan pembenaran bahwa hadist tentang keutamaan bulan rajab
adalah palsu…
dan beri bantahan atas hadist dibawah ini bib….
semoga mereka diberi hidayah ilmu…amin
Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab
Senin, 22 Agustus 2005 – 23:54:44 :: kategori Fiqh
Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy.
.: :.
1. حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من
رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر
أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية
أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.
Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya
(Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan
bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari,
baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama
dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala
bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari,
delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi
orang berpuasa lima belas hari.
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang
bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang
dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul).
Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan
Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy
nukilan dari kitab Allaalaiy.
1. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة
أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية
أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب
حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama
nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh
hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu
neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta
`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang
berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya
dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya
meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` :
Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang
ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits,
kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari
jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.
2. حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة
إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia.
Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama
nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan
dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih,
sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits
yang munkar.
3. حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari
sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.
Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di
sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang
ditinggalkan.
Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat
diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini
lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi
ini lemah juga.
Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya
: “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang
berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu
tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di
sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah
Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu
Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.
4. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة
إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab
dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya
makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali
Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).
5. ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه
عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya
Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu,
dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya
yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan
itu.
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al
Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.
6. حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان
له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun
yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama
nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.
Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi
Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.
Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua
hari di bulan itu.”
Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan
kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya
ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan :
“Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum
`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa
Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang
kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan
Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do
`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah
Hadist yang Munkar.
Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di
bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka
Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman
nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”
Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).
Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam
di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan
memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan
seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah
mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang
berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan
mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah
Ta`ala- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya
(Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat
Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan
bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh
perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya :
“Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang
puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada
ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak
pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata
: “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa
Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian
dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang
dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam
bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama
sekali.
Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di
bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama
sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang
diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal
kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.
Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya
`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi
dari bulan bulan lainnya.”
Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala
memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di
bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama
dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).
Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan
Rajab.
Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa
mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam
Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur
berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah
diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As
Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan
seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta
bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.
Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai
keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan
oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar
Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz
Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy
dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari
hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa
pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar
Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang
mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan
malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian
juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan
yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan
selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama
dari hari hari yang lainnya.
2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.
Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab,
dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga
tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” :
hal. 293.
Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar
Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin
`Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan
menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh
kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As
Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar
Raghaaib.
Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/
116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul
Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6
/179).
Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At
Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya
Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” :
hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah
`Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy,
telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As
Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A
`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di
Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang
dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang
pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika
itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari
Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat
bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam
keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al
Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu
bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan
bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang
banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali
manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al
Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah
rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan
sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di
kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada
laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia
meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat
ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta
ampun kepada Allah Ta`ala.”
Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul
di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami
tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu :
hal. 32-33).
Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya
`ban
3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta
`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib
adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu,
dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak
ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist
hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan
hal. 439-440.
Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al
Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy
(Wafat : 1250 H)
(Dikutip dari website http://thullabul-ilmiy.or.id/modules/news/
artikel.php?storyid=3, judul asli “Hadist-Hadist Palsu Mengenai
Keutamaan Bulan Rajab.”, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al
Mundzir As Salafiy.)
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:hadist bantahan amalan rajab – 2007/07/23 21:58 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan keridhoan Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari
anda,
saudaraku yg kumuliakan,
sebagaimana telah saya jelaskan di majelis majelis cabang dan
pusat, bahwa hadits hadits tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak
ada yg shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun bukan berarti
itu menafikan kemuliaan di bulan rajab,
tak satupun para Muhaddits yg mengharamkan puasa di bulan rajab,
telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه
وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من
الأشهر الحرم ورجب أحدها
tak ada ketentuan jelas yg menguatkan pelarangan puasa pada bulan
rajab, tidak pula keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal
dari ibadah puasa adalah sunnah, dan pada riwayat sunan Abu Dawud
baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan haram, dan Rajab
adalah salah satu dari bulan haram.
maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan
segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan berturut turut dan
1 bulan terpisah, yaitu : Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan
Rajab)
maka merupakan kemungkaran bagi yg mengharamkannya, karena
sebagaimana dijelaskan oleh Al hafidh Imam Nawawi bahwa hal ini
tidak ada dalil yg melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari hari
yg tidak diharamkan puasa padanya seperti hari Ied.
pengingkaran akan hal ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin
ingin berpuasa di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg
melarangnya, karena puasa itu bukan untuk memuliakan berhala, tapi
ibadah karena Allah swmata.
hal yg sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di
bulan rajab, sebagian lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk
melarang yg berpuasa,
kelompok ketiga inilah yg berbahaya, melarang orang muslim
beribadah karena Allah, berpuasa karena Allah, sudah jelas
kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat, maka muncul pula
kelompok yg mengharamkan apa apa yg tak diharamkan Allah swt.
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على
المسلمين فحرم عليهم من أجل مسألته
Sabda Rasulullah saw : Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin
pada muslimin lainnya, adalah yg bertanya tentang hal yg tidak
diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena
pertanyaannya (shahih Muslim hadits no.2358)
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a^lam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=5754