ami3n ingin masuk thoriqoh alawiyah – 2009/10/17 12:55 Assalamu
alaikum…
saya sangat senang bisa bertanya kembali untuk yang kedua kalinya
setelah menunggu beberapa minggu untuk mendapatkan sisa quota
pertanyaan.
meski sebelumnya saya tidak pernah bertemu habib tp saya sangat
terkesan dengan diri habib di situs ini. Mudah-mudahan suatu saat
Allah SWT berkenan mempertemukan saya langsung dengan habib. saya
kagum dengan performa habib, karena itu setiap saat saya buka
halaman situs MR ini setidaknya sekedar melihat foto habib.
saya berharap bisa menjadi murid habibana meskipun dengan jarak
yang jauh.
saya juga ingin sekali masuk thoriqoh alawiyah seperti yang di
rekomendasikan habib sebelumnya, tapi belum tahu caranya.
maka saya ingin menanyakan:
1) bisakah saya bemursid jarak jauh kepada habib?…. klo tidak
bisa dimanakah saya bisa mendatangi seorang mursid terdekat dengan
kota tempat saya tinggal (posisi saya di pamekasan madura).
2)dalam th alawiyah saya harus memulai dari mana? apa saja yang
harus saya amalkan dan harus di jauhi (mungkin ada hal khusus yg
harus saya lakukan?)
3) saya juga ingin menanyakan: bagaimana hukumnya orang yang lulus
penerimaan CPNS tapi dengan membayar sejumlah uang kepada
seseorang perantara pejabat daerah atau pusat? kalau haram berarti
gaji yang diterima dan digunakan untuk nafkah anak istri apakah
juga haram? sebab kalau di daerah sulit sekali untuk lulus murni,
shg terkesan tidak akan lulus kalau tidak pake uang.
demikian habib pertanyaan saya, semoga rahmat Allah senantiasa
kepada habibana dan keluarga, diberikan kesehatan dan umur panjang
serta kekuatan untuk membimbing umat muslimin. amin ya rabbal
alamin
wassalamu alaikum………………
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:ingin masuk thoriqoh alawiyah – 2009/10/17 17:49 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
salam rindu selalu tuk anda, kapan saya bisa kunjung ke madura?,
sungguh saya sudah kunjung sampai ke irian, bahkan malaysia dan
lainnya, namun madura saya belum pernah kunjung, padahal madura
terkenal dan masyhur dg para pecinta Rasul saw..
1. saudaraku, hamba ini tak layak jadi murid yg baik, bagaimana
menjadi guru apalagi mursyid..?, munzir ini cuma pendosa yg
berharap pegampunan Allah swt dari doa anda dan jamaah.
namun saya dapat menyambungkan sanad keguruan thariqah alawiyyah
kepada anda dari guru Mulia kita.
2. Thariqah alawiyyah adalah sunnah nabi saw, tak ada larangan
kecuali yg dilarang rasul saw, dan tak ada anjuran kecuali yg
dianjurkan Rasul saw, diantara ajaran thariqah alawiyyah adalah
ratib haddad, ratib attas, itu semua bukan buatan shohiburratib,
tapi kumpulan hadits Rasul saw yg dipadukan oleh shahiburratib.
sdrku anda dapat mendownload dg gratis di kiri tampilan web ini :
wirdullatif Imam Haddad, ia juga merupakan ajara thariqah
alaqiyyah, sudah saya syarahkan beserta terjemah dan syarah
hadits2nya, amalkanlah..
Thariqah alawiyyah mengambil tauhid Imam Asy^ariy, dan mengambil
fiqih madzhab syafii, dan ajaran tasawwuf nya bisa diambil dari
para tokoh thariqqah alawiyyah, seperti Hujjatul islam Al Imam
Abdullah Alhaddad yg sangat banyak kitabnya, dan banyak lagi tokoh
Thariqah alawiyyah lainnya.
hampir semua ulama dan kyai sepuh di madura menjalankan thariqah
alawiyyah, mereka membaca ratib haddad, ratib atttas, wirdullatif,
itu semua tanda bahwa mereka berjalan dg thariqah alawiyyah
3. mengenai hal itu, bisa jadi haram bisa mubah, yg disebut
menyogok (Raasyi walmurtasyi) yaitu yg menyogok dan yg disogok.
itu adalah mereka yg memberi imbalan untuk keperluannya dg
merugikan orang lain, jika tak merugikan orang lain maka boleh
saja.
misalnya dg memberi imbalan maka orang yg mestinya diterima
menjadi gagal sebab kita maju dg imbalan, maka hal itu tergolong
pada sogok menyogok.
dalam hal lain, jika kita sangat membutuhkan sesuatu, apakah
berupa pekerjaan, perijinan dll, yg sangat penting bagi kita,
namun tak bisa terlaksana kecuali harus membayar, maka yg menuntut
bayaran terkena dosa dan kita dalam posisi mubah, karena
terdholimi/tertindas, maka hal itu tidak haram, tapi haram bagi
sang penuntut.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
salam rindu
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24374