GIRI Kurban tiap tahun atau….? – 2007/11/05 20:26 Assalamualaikum
Warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat kembali untuk Guruku Habib Munzir,bisa menjadi pelita yang
terus bersinar lagi di bumi Indonesia hingga merupakan asset RI
yang mesti dijaga keutuhannya,
Habib , saya ingin bertanya tentang kurban ,mohon kejelasannya;
1)Kurban untuk diri sendiri itu, apabila kita selalu memiliki uang
lebih, apakah harus setiap tahun atau cukup sekali saja, karena
kelebihan uang kita untuk tahun2 selanjutnya mungkin lebih berguna
untuk membantu orang lain?
2)Apakah boleh mengganti kurban bukan dengan menyembelih hewan
kurban tetapi dengan mengorbankan uang sejumlah hewan kurban
(misal:1 kambing diganti uang Rp.800.000,- per ekor ) ,seperti
zakat fitrah boleh dengan uang?
3)Apabila kita menyimpan uang yang diniatkan untuk membeli rumah u
/keluarga(misalnya), namun simpanan tsb untuk beli rumah belum
mencukupi,tapi bila diperhitungkan untuk berkurban 1 kambing
,masih ada kelebihan simpanan, nah…apakah hal tsb sdh dikatakan
mampu u/ berkurban, tapi sebetulnya belum mampu untuk mengamoni
keluarga dengan menyediakan rumah tinggal, jadi bagaimana ukuran
seseorang dikatakan mampu berkurban?
Sekian dulu ya Guru Mulia, sukron sebelumnya atas jawabannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.[size=4][/size]
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Kurban tiap tahun atau….? – 2007/11/08 09:36 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada
hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
ber qurban hukumnya sunnah, tidak wajib,
jika anda mampu sekalipun namun anda tak mau berkurban maka anda
tak berdosa, yg wajib adalah zakat harta jika anda menyimpan harta
melebih nishab dan mencapai setahun tanpa kurang dari Nishab.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
GIRI Re:Kurban tiap tahun atau….? – 2007/11/08 20:21 Syukron ,ya
Habib atas penjelasannya, Semoga Habib senantiasa sehat wal^afiat.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Kurban tiap tahun atau….? – 2007/11/10 11:38 Hayyakumullah..
semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9130