iGoen masalah mandi wajib - 2008/02/12 20:40 Assalamualaikum ya Habib.
Semoga Allah selalu melimpahkam rahmatnya kepada habib. amin
bib, ane mau nanya nih
ini selalu menggangu pikiran hamba bib. yaitu gimana harus
melakukan mandi wajib(junub) ketika dia sedang sakit keras atau
sakit yang tidak membolehkan kita untuk mandi, yang jadi inti
pertanyaan saya sebenarnya adalah bisakah dengan bertayamum kita
menghilangkan hadas besar tersebut.
mungkin itu saja bib. maaf ya bib bila pertanyaan saya agak
membingungkan.
Wass
| | ==========
munzir Re:masalah mandi wajib - 2008/02/13 01:37 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi
hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
Mandi junub bisa digantikan dg tayammum, namun ia mesti
bertayammum setiap akan melakukan shalat fardhu, niatnya adalah
Nawaytuttayammum badalan lighusliljanaabah. (aku niat tayammum
untuk menggantikan mandi junub).
namun setelah ia sembuh maka ia meng Qadha semua shalatnya yg
menggunakan tayammum tsb, dg Qadha taraakhiy (qadha yg tdk perlu
langsung sekaligus) bukan Qadha fauran (qadha yg mesti segera
dilakukan).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
| | ==========
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11765
forum.majelisrasulullah.org masalah mandi wajib saat sakit keras arsip 2008
Subscribe
0 Comments
Oldest