Melafadhkan Niat Menurut Madzhab

0

[forum] home/content/77/3476277/html/arsip/includes/mambo.php on line 181
Multi Media
Tentang Kami home/content/77/3476277/html/arsip/includes/version.php on line 35
Laporan Dakwah
Gallery
home/content/77/3476277/html/arsip/includes/frontend.php on line 115

home/content/77/3476277/html/arsip/includes/frontend.php on line 179

siliwangi Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/07/31 20:51
Assalammu^alaikum wr.wb.

Semoga Allah memberikan kesabaran dan hikmah kepada Habib Munzir,
Imam Syefei^i Ra.a juga punya guru hampir 1000 Ulama. walaupun
saya tidak berhak berkecinpung dalam masalah ikhtilaf , karena
masalah iktilaf hanya kewenangan para Ulama sebab ke Ilmuannya.
tetapi saya hanya minta kejelasan saja dari Habib untuk menambah
khazanah ke Ilmuan saya, udah fakta bahwa permasalah yang berada
di tengah-tengah ummat sudah sangat berbeda-beda dan beragam.

tolong di koreksi artikel di bawah ini, dari pendapat teman saya.

Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah

Ada sebuah fenomena yang jarang mendapatkan sorotan oleh
kebanyakan orang, karena ada beberapa sebab yang
melatarbelakanginya, di antaranya adalah faktor taqlid, jahil
terhadap agama, banyaknya orang yang melakukannya sehingga sudah
menjadi sebuah adat yang mendarah-daging, sulit dihilangkan,
kecuali jika Allah menghendakinya. Sehingga terkadang menjadi
sebab perselisihan, perseteruan dan permusuhan di kalangan kaum
muslimin sendiri. Di antara fenomena tersebut, tersebarnya
kebiasaan melafazhkan niat ketika hendak melaksanakan ibadah,
utamanya shalat.

Definisi Niat

Kalau kita membuka kitab-kitab kamus berbahasa arab, maka kita
akan jumpai ulama bahasa akan memberikan definisi tertentu bagi
niat.

Ibnu Manzhur -rahimahullah- berkata, Meniatkan sesuatu artinya
memaksudkannya dan meyakininya. Sedang niat adalah arah yang
dituju . [Lihat dalam Lisan Al-Arab (15/347)]

Imam Ibnu Manzhur-rahimahullah- juga berkata, Jadi niat itu
merupakan amalan hati yang bisa berguna bagi orang yang berniat,
sekalipun ia tidak mengerjakan amalan itu. Sedang penunaian amalan
tidak berguna baginya tanpa adanya niat. Inilah makna
ucapannya:Niat seseorang lebih baik daripada amalannya . [Lihat
Lisan Al-Arab (15/349)]

Dari ucapan ulama bahasa ini, bisa kita simpulkan bahwa niat
adalah maksud dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu amalan
dan pekerjaan. Jadi niat itu merupakan amalan hati.

Hakekat Madzhab Syafi iyyah dalam Masalah ini

Banyak orang di negeri kita, ketika mereka diberitahu bahwa
melafazhkan niat saat kalian ingin berwudhu atau shalat tak ada
sunnah dan contohnya, karena tak pernah dilakukan oleh Nabi
-Shollallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Serta-merta
mereka marah dan beralasan: Siapa yang mengatakan tidak ada
contohnya? Inikan madzhab Syafi iy !!

Alasan ini tidaklah berdasar, karena ada dua hal berikut ini :

Pertama , Madzhab tidaklah bisa dikatakan contoh atau dijadikan
dalil, sebab dalil menurut para ulama adalah Al-Qur an, Sunnah dan
ijma .

Kedua , madzhab Syafi iy justru sebaliknya menyatakan bahwa niat
itu tempatnya di hati, tak perlu dilafazhkan. Betul ada sebegian
kecil di antara Syafi iyyah yang berpendapat demikian, namun ini
bukan pendapat madzhab, dan mayoritas, bahkan minoritas. Selain
itu, pendapat yang ditegaskan oleh sebagian kecil dari pengikut
madzhab Asy-Syafi iy dalam masalah ini telah disanggah sendiri
oleh Imam An-Nawawy, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Maka
kelirulah orang yang menyatakan bahwa bolehnya melafazhkan niat
merupakan madzhab Asy-Syafi iy dan pengikutnya.

Mengeraskan dan melafazhkan niat bukanlah termasuk sunnah
Rasulullah -Shollallahu alaihi wasallam-, dan tidak wajib menurut
empat ulama madzhab baik dalam wudhu , shalat, shaum (puasa)
maupun ibadah lainnya, bahkan merupakan perkara baru yang
diada-adakan oleh sebagian orang-orang belakangan.

Seorang Ulama dari kalangan madzhab Asy-Syafi iyyah, Qodhi Abu
Ar-Robi Sulaiman bin Umar Asy-Syafi i -rahimahullah- berkata,
Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukan termasuk
sunnah, bahkan makruh. Jika lantarannya terjadi gangguan terhadap
orang-orang yang sedang shalat, maka itu haram! Barangsiapa yang
menyatakan bahwa mengeraskan niat termasuk sunnah, maka ia keliru,
tidak halal baginya dan selain dirinya untuk menyatakan sesuatu
dalam agama Allah tanpa ilmu .

Syaikh Ala uddin Ibnul Aththar, dari kalangan madzhab Asy-Syafi i
-rahimahullah- berkata, Mengeraskan suara ketika berniat disertai
gangguan terhadap orang-orang yang sedang shalat merupakan perkara
haram menurut ijma . Jika tidak disertai gangguan, maka ia adalah
bid ah yang jelek. Jika ia maksudkan riya dengannya, maka ia
haram dari dua sisi, termasuk dosa besar. Orang yang mengingkari
seseorang yang berpendapat itu sunnah, orangnya benar. Sedangkan
orang yang membenarkannya keliru. Menisbahkan hal itu kepada agama
Allah karena ia yakin itu agama, merupakan kekufuran. Tanpa
meyakini itu agama, (maka penisbahan itu) adalah maksiat. Wajib
bagi orang mukmin yang mampu untuk melarangnya dengan keras,
mencegah dan menghalanginya. Perkara ini tidaklah pernah dinukil
dari Rasulullah -Shollallahu alaihi wasallam- , seorang
sahabatnya, dan tidak pula dari kalangan ulama kaum muslimin yang
bisa dijadikan teladan . [Lihat Majmu Ar-Rosa il Al-Kubro (1/
254-257)]

Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakr As-Suyuthy
-rahimahullah- , seorang ulama bermadzhab Syafi iyyah berkata,
Diantara jenis-jenis bid ah juga adalah berbisik-bisik ketika
berniat shalat. Itu bukanlah termasuk perbuatan Nabis -Shollallahu
alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Mereka tidaklah pernah
mengucapkan niat shalat, selain takbir. Allah -Ta ala- berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Sungguh pada diri Rasulullah ada contoh yang baik bagi kalian .
(QS. Al-Ahzab: 21)

Asy-Syafi iy -radhiyallahu anhu- berkata, Berbisik-bisik ketika
berniat shalat, bersuci termasuk bentuk kejahilan terhadap syari
at, dan kerusakan dalam berpikir . [Lihat Al-Amr bil Ittiba wa
An-Nahyu an Al-Ibtida (hal. )]

Syaikh Abu Ishaq Asy-Syairozy-rahimahullah-, seorang pembesar
madzhab Syafi iyyah berkata, Kemudian ia berniat. Berniat
termasuk fardhu-fardhu shalat karena berdasarkan sabda Nabi, [
Sesugguhnya amalan itu tergantung niatnya dan bagi setiap orang
apa yang ia niatkan .], dan karena ia juga merupakan ibadah murni
(mahdhoh). Maka tidak sah tanpa disertai niat seperti puasa.
Sedang tempatnya niat itu adalah di hati. Jika ia berniat dengan
hatinya, tanpa lisannya, niscaya cukup. Di antara sahabat kami ada
yang berkata, [ Dia berniat dengan hatinya, dan melafazhkan (niat)
dengan lisan .] Pendapat ini tak ada nilainya karena niat itu
adalah menginginkan sesuatu dengan hati . [Lihat Al-Muhadzdzab (3/
168-bersama Al-Majmu ) karya Asy-Syairazy -rahimahullah-]

Imam An-Nawawy -rahimahullah- berkata ketika menukil pendapat
orang-orang bermadzhab Syafi i yang membantah ucapan Abu Abdillah
Az-Zubairy di atas, Para sahabat kami -yakni orang-orang madzhab
Syafi iyyah- berkata, [ Orang yang berpendapat demikian telah
keliru. Bukanlah maksud Asy-Syafi i dengan mengucapkan dalam
shalat adalah ini (bukan melafazhkan niat). Bahkan maksudnya
adalah (mengucapkan ) takbir . ] . [Lihat Al-Majmu (3/168)]

Awal Shalat adalah Takbir, Bukan Melafazhkan niat.

Takbir merupakan awal gerakan dan perbuatan yang dilakukan dalam
shalat, tapi tentunya didahului adanya niat, maksud dan keinginan
untuk shalat, tanpa melafazhkan niat karena niat merupakan
pekerjaan hati. Kalau niat dilafazhkan, maka tidak lagi disebut
niat , tapi disebut an-nuthq atau at-talaffuzh , artinya
mengucapkan . Semoga dipahami, ini penting !!

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan takbir merupakan awal
gerakan shalat, tanpa didahului melafazhkan dan mengeraskan niat.
Diantara dalil-dalil tersebut:

Dari Ummul Mu minin A isyah Rodhiyallahu anha berkata:

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ

Rasulullah -Shollallahu alaihi wasallam- membuka shalatnya
dengan takbir .[HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)]

Hadits ini menunjukkan bahwa beliau membuka shalatnya dengan
melafazhkan takbir, bukan melafazhkan niat atau sejenisnya yang
biasa dilakukan oleh sebagian orang yang tidak paham agama,
seperti melafazhkan ta awwudz, basmalah atau dzikir yang berbunyi,
ilaika anta maqshudi waridhaka anta mathlubi (artinya, Tujuanku
hanyalah kepada-Mu, dan ridha-Mu yang aku cari ).

Dari sini kita mengetahui dan memastikan bahwa melafazhkan dan
menjaharkan niat tak ada tuntunannya dari Nabi. Maka alangkah
benarnya apa yang ditegaskan oleh Syaikh Ahmad bin Abdul Halim
Al-Harroniy-rahimahullah- ketika beliau berkata, Andaikan seorang
di antara mereka hidup seumur Nuh – alaihis salam untuk
memeriksa: apakah Rasulullah atau salah seorang sahabatnya pernah
melakukan hal itu, niscaya ia tak akan mendapatkannya, kecuali ia
terang-terangan dusta. Andaikan dalam hal ini ada kebaikannya,
niscaya mereka akan mendahului dan menunujuki kita . [Lihat Lihat
Mawarid Al-Aman (hal. 221)]

Ringkasnya, melafazhkan dan mengeraskan niat merupakan perkara
baru dan bid ah yang tak ada dasarnya dalam Islam. Jika seseorang
mengamalkannya, dia telah menyelisihi petunjuk Nabi -Shollallahu
alaihi wasallam- yang tidak pernah mengajarkan perkara itu kepada
sahabatnya, dan akhir dari pada amalan orang ini sebagaimana yang
disabdakan oleh Nabi

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan
(agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu
tertolak . [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (2697)]

Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam
Al-Minhaj (12/16), Hadits ini merupakan sebuah kaedah agung di
antara kaedah-kaedah Islam. Hadits termasuk jawami al-kalim
(ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari Nabi -Shallallahu
alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak segala
perbuatan bid ah, dan sesuatu yang diada-adakan .

Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in
An-Nawawiyah (hal.43), Hadits ini merupakan kaidah yang sangat
agung di antara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk Jawami
Al-Kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan
kepada Al-Mushthofa -Shollallahu alaihi wasallam-, karena hadits
ini jelas sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan
perkara-perkara baru .

Di antara perkara baru dan bid ah yang tertolak amalannya adalah
melafazhkan niat dan sejenisnya. [Lihat Al-Ibda fi Madhoor
Al-Ibtida (hal. 256-257) oleh Syaikh Ali Mahfuzh, As-Sunan Wa
Al-Mubtada at (hal. 45) oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad
Asy-Syuqoiry, Al-Bida wa Al-Muhdatsat wa Ma La Ashla Lahu (hal.
497-498 & 635), Fatawa Islamiyyah (1/315) oleh Syaikh Ibnu Baz,
Tashhih Ad-Du a (hal. 317-318) oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu
Zaid, dan As-Sunan Al-Mubtada at fi Al-Ibadat (hal. 32-36) oleh
Amer Abdul Mun im Salim -rahimahumullah-]

Abu Ubaidah Mashyhur bin Hasan Salman-hafizhohullah- berkata dalam
Al-Qoul Mubin (hal. 95), Kita bisa menyimpulkan dari pembahasan
terdahulu bahwa nash-nash ucapan para ulama dari berbagai tempat
dan zaman menetapkan bahwa menjaharkan niat merupakan bid ah, dan
barangsiapa yang menyatakan sunnah, maka ia sungguh telah berbuat
keliru atas nama Imam Asy-Syafi iy . [Lihat Al-Ifshoh (1/
56),Al-Inshof (1/142), Fath Al-Qodir (1/186),Majmu Al-Fatawa(22/
223), dan Maqoshid Al-Muakallafin fi Ma Yuta abbad bihi Robbul
Alamin (hal. 132 dan seterusnya)]

Terakhir, melafazhkan niat bukanlah madzhab Imam Asy-Syafi i dan
kebanyakan para pengikutnya. Bahkan Imam Az-Zairazy dan An-Nawawy
sendiri yang terhitung orang terkemuka dalam madzhab Syafi iyyah
mengingkari pendapat bolehnya melafazhkan niat sekalipun pendapat
itu datangnya dari orang bermadzhab Syafi i. Demikianlah
sewajarnya yang diikuti oleh kaum muslimin. Jika ia menemukan
suatu pendapat yang tak berdasarkan Sunnah, dan telah sampai
padanya kebenaran, ia berhak menyatakan pendapatnya keliru
sekalipun berlawanan dengan madzhab dan hawa nafsunya. [Lihat
Tashhih Ad-Du a (hal. 318) oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.]

Dinukil dari : http://almakassari.com/?p=48

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Moethoy Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/01 19:48
Assalamu^alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam kebahagiaan semoga selalu menyertai jamaah MR, amin

Saudaraku….
Sy berharap pertanyaan yg ditujukan ke Habibiy dipersingkat dan
kata2 keras dari nukilan tsb dibuang aje! Karena ude jelas semua
nukilan itu tdk berbobot (asal comot… he3x).

Baiknya antum py buku Sirajuddin Abas atau Taudih al-adillah atau
hujjatul bayyinah atau yg terbaru Mana Dalilnya karya Habib Novel.
disitu jelas diuraikan msl furuiyyah tsb. Tp bagi yg munkir …..
tidak ada gunanya dalil2. (sama sep Yahudi yg turun atasnya taurat
& injil).

Maafin ane bila salah2 kata. Mohon ridho dari jamaah MR, khususnya
kpd guru kami tercinta Habibinal kiraam, mattaannallah fii thuuli
hayatih, wanafaana bihi wa bi ^ulumih fid daaroin. amien

Assalamu^alikum warahmatullah wabarakatuh.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/01 21:11
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu menyejukkan hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
dengan membaca artikel ini saya benar benar yakin bahwa orang
orang wahabi itu tidak mengerti fiqih sama sekali,

Bukankah niat adalah rukun shalat yg pertama..?, dan rupanya
mereka ini masih belum mengerti rukun shalat yg pertama, sibuk
membahas ucapan para imam kesana kemari, padahal itu sudah dibahas
di kitab tuntunan shalat untuk anak SD,

masya Allah Masya Allah.. Masya Allah.. dari pembodohan dan
naudzubillah dari kesombongan..,

Anak kecil pun tahu bahwa lafadz niat bukan wajib hukumnya, dan
tidak ada madzhab manapun yg mengatakan lafadz niat itu wajib,
Cuma karena bodohnya penulis artikel atau karena liciknya dan
ingin membodohi ummat maka ia menyebut hal ini, membuat bingung,

Seakan akan ada orang bicara pada anda : meniup balon selepas
shalat adalah bukan hal yg wajib, demikian Jumhur 4 Imam Madzhab,
dan yg mengatakan bahwa meniup balon selepas shalat adalah
merupakan hal yg wajib maka itu merupakan fatwa sesat yg
bertentangan dengan fatwa 4 Imam madzhab, dia telah melanggar
aturan Syariah, sebagaimana firman Nya swt dalam ayat anu, surat
anu, dan juga telah berfatwa Imam Anu bahwa hal hal yg bla..bla,
bla..

Apa maksudnya pembahasan mereka ini..?,

tak pernah ada yg mengatakan lafadz niat shalat itu wajib.., cuma
mereka saja ngada ada sendiri..lalu mencaci maki muslimin tanpa
sebab yg jelas..

Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta kid saja, (penguat dari apa
yg diniatkan), itu saja, mudah bukan?, berkata shohibul Mughniy :
Lafdh bimaa nawaahu kaana ta kiidan (Lafadz dari apa apa yg
diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal
278), demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal
217 bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu
saja.

Tak adapula yg mengeraskan suara dalam lafadh niat shalatnya,
mengeraskan suara hingga mengganggu khusyu orang lain itu adalah
berteriak dalam melafadhkanya,

tentunya tak pernah ada ustaz manapun yg mengajarkan lafadh niat
itu harus mengganggu orang lain maka wajib dg suara keras,

Tidak adapula yg mengatakannya wajib,

tak ada pula yg melarang lafadh niat dengan suara pelahan demi
menguatkan niat, kecuali wahabi dan orang orang yg dangkal
pemahamannya dalam ilmu fiqih,

tak perlu berdalil Imam Nawawi dalam Minhajuttalibin, silahkan
tampilkan ucapan imam nawawi yg melarang lafadh niat dalam shalat?

Sabda Rasulullah saw : Allah tak mencabut ilmu dengan serta merta
mencabutnya dari hamba hamba Nya, akan tetapi Allah mencabut ilmu
dengan mewafatkan ulama, hingga tak lagi tersisa ulama pada suatu
kaum, maka mereka mengambil guru dari orang orang jahil, lalu
mereka (guru guru jahil itu) ditanya (pelbagai masalah), maka
mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka itu sesat, dan menyesatkan
(shahih Bukhari)

Saran saya untuk anda, cukuplah menukil sana sini dari artikel
wahabi, carilah guru yg mempunyai sanad dalam segala ibadahnya,
guru yg menuntun anda kejalan Allah, mengenalkan kepada Allah,
membimbing anda meninggalkan dosa dan mengajak anda beramal
pahala,

Carilah guru yg selalu berdoa untuk hidayah para pendosa, carilah
guru yg khusyu dan mengamalkan sunnah, cukuplah perdebatan kesana
kemari yg tidak lain kecuali menambah musuh dan kepekatan hati.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

khunthai Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/02 04:43
Assalamu^alaikum wrwb.
Penjelasan yg mencerahkan.. terima kasih pak habib. Hal yang mirip
juga sering diributkan. Jangan kaget kalau menjumpai penentangan
(mereka) untuk hal yg mirip-mirip seperti ini: salaman setelah
sholat, berdoa/dzikir bersama setelah sholat, sholawat sebelum
sholat, berdoa dzikir bersama di antara sholat tarawih, dll (semua
itu pernah saya jumpai, baik secara langsung, maupun dari buku
atau web). Mereka memang suka memperdebatkan hal-hal spt itu.
Padahal itu semua tidak wajib, dan dilakukan pada saat-saat di
luar kewajiban ibadah.

Saya suka dengan analogi habib ini…Tampak bahwa semua itu tidak
membicarakan ilmu yang manfaat.
munzir tulis:
……..
Seakan akan ada orang bicara pada anda : meniup balon selepas
shalat adalah bukan hal yg wajib, demikian Jumhur 4 Imam Madzhab,
dan yg mengatakan bahwa meniup balon selepas shalat adalah
merupakan hal yg wajib maka itu merupakan fatwa sesat yg
bertentangan dengan fatwa 4 Imam madzhab, dia telah melanggar
aturan Syariah, sebagaimana firman Nya swt dalam ayat anu, surat
anu, dan juga telah berfatwa Imam Anu bahwa hal hal yg bla..bla,
bla..
…………

Semoga dakwah ini dijayakan Allah swt sampai akhir zaman.. amien.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

agrie Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/02 21:15
Alhamdulillah Alhamdulillah Alhamdulillahirabilalamin
Allahuma shali ala sayidina muhammad wa ala ali sayidina muhammad
Semoga habiby dan keluarga selalu dalam lindungan Allah swt

Wahai Tuhan kami, (sesungguhnya) kami telah menganiaya diri kami
sendiri, dan kalau engkau tidak mengampunkan kami dan memberi
rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi
.

Segala puji bagi Allah yang dengan kelembutannya kita diberikan
hati (Qalbu), yang dengan hati ini kita dapat merasakan kebaikan
dan meyakini kebenaran.

Wahai sahabatku yang kumuliakan, sesungguhnya teramat baik
seseorang menuntut ilmu, karena ilmu yang bermanfaat dapat menjadi
nilai ibadah yang tidak terputus meskipun maut telah menjemput.

Ada suatu cerita yang mengisahkan perbedaan antara penerimaan akal
(logika) dan hati (qalbu):

Fulan: Ibu sesungguhnya ada seorang pemuda yang hendak meminangku,
ia bertanya padaku siapakah kedua orang tuaku
Fulan: Karenanya, aku hendak bertanya siapakah ibu kandungku?
Ibu: Benar, akulah ibu kandung mu.

Untuk saat itu si fulan dapat menerima bahwa ibu itu adalah benar
ibu kandungnya.
Namun syaitan laknatullah berusaha menggodanya dengan
bisikan-bisikan yang menimbulkan keraguaan di dalam hati si fulan
(apa benar ibu itu adalah ibu kandungnya). Kemudian si fulan
berusaha mencari bukti yang dapat diterima akal sehatnya (logika),
karenanya si fulan bertanya pada penduduk kampung dan juga kepada
seorang bidan yang membantu proses kelahirannya. Setelahnya si
fulan merasa puas akan jawaban bahwa si fulan adalah benar anak
kandung dari si ibu. Kemudia si fulan kembali bertanya kepada si
ibu

Fulan: Jadi benar ibu adalah ibu kandungku, maka siapakah ayah
kandungku?
Ibu: Si (A) adalah ayah kandung mu.

Untuk saat itu si fulan dapat menerima bahwa Si (A) adalah benar
Ayah kandungnya.
Namun syaitan laknatullah kembali berusaha menggodanya dengan
bisikan-bisikan yang menimbulkan keraguaan di dalam hati si fulan
(apa benar Si (A) itu adalah Ayah kandungnya). Keraguan yang
dibisikan syaitan laknatullah membuat hatinya benar-benar risau
kepada siapa si fulan harus bertanya dan mencari jawaban yang
dapat diterima akal sehatnya (logika) Jika si Fulan tidak percaya
atas jawaban dari si ibu maka kepada siapa dia harus bertanya ??

Demikianlah cerita ini menggambarkan betapa akal sehat (logika)
tidak mampu menjawab pertanyaan itu, karenanya hanya dengan hati
yang bersih dan ke-ikhlas-an lah semua itu dapat di terima dan
tanpa di perdebatkan.

Wahai sahabatku yang hendak menuntut ilmu, carilah seorang guru
yang menurutmu tidak ada keraguan untukmu, sehingga setiap apa-apa
yang diajarkannya dapat diterima dengan hati yang lapang dan ilmu
yang didapatkan dapat bermanfaat dan menjadi amalan yang baik.

Sesungguhnya seorang guru adalah seperti ibumu yang mengajarkan
ilmu sesuai dengan batasan-batasan pengetahuan yang dapat anda
terima. Seorang guru tidak akan mengajarkan ilmu yang anda sendiri
belum siap untuk menerimanya. Karenanya belajarlah dengan seorang
guru, jangan hanya dengan buku.

Demikian semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Semoga Allah me-ridho-i dan mempermudah perjuangan dakwah habib.

Nb: Mungkin jika kami bertemu dengan orang yang berpemahaman
wahabi di masjid kami, maka kami akan melafadzkan niat dengan
suara yang keras. Karena bukan mustahil mereka tidak mengerti
(tidak hafal niatnya) he he he
(atau jangan2 orang ini menunaikan ibadah cukup dengan niat aja,
tanpa melaksanakannya) he..he..he..

Wassalamu alaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/05 06:49
Allahumahdiy Qaumiy fainnahum Laa Ya lamuun.., amiin

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Ipoenk Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/05 08:28
Assalamualaikum.. Sdr.Siliwangi yang baik, kalau ana boleh
komentar tentang ente, sepertinya ente di sini bukan ingin mencari
ilmu dan kebenaran. Ente cuma ingin menonjolkan faham2 wahabi yang
ente bilang itu faham kawan2 ente, setelah itu ente menginginkan
perdebatan dan pembodohan umat dgn artikel2 wahabi yg ente bawa.
Nas^alukal afiyah yaa Allah..
Sdr.ku Siliwangi, sudah cukupkan ente bawa artikel2 semacam itu.
Kami para penganut sunnah wal jamaah, telah yakin apa yang kami
anut selama ini, dan semoga Allah menyelamatkan kami dari aliran2
sesat serta menolong kami agar tetap beristiqomah di atas jalan
ahlu sunnah wal jamaah. Dan ana harap penilaian ana thd ente tidak
benar. Semoga ente benar2 mencari kebenaran dan bukan hanya ingin
berdebat. Sekali lagi ana mohon maaf kalau ada kata2 ana yang salh
dan tidak berkenan di hati ente. Juga kepada Habibana smg selalu
diberikan ksehatan dan kesabaran dalam membimbing umat. Maaf ya
bib, klw kata2 ana krg sopan. Hadanallah wa iyyakum ajmain.
Wassalamualaikum wr.wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

khunthai Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/12 02:05
Assalamu^alaikum wrwb
Saya kira artikel-artikel semacam itu masih perlu untuk dibahas.
Anggap saja itu bagian dari masalah dari saudara kita yg terjebak
berada di lingkungan salafy/wahaby. Saya pribadi pernah merasakan
hal itu, dan memang begitulah keadaannya. Mau tanya ke mana, kalau
tidak boleh ke sini?

Keberadaan dakwah MR ini adalah salah satu jawaban bagi kami.
alhamdulillah. Saya setuju bahwa artikel semacam itu bukan tujuan
utama dari setiap bahasan. Banyak pertanyaan-pertanyaan lain yg
tak kalah pentingnya untuk di bahas.

Saya kira, artikel macam itu masih perlu dibahas juga. Ini untuk
menunjukkan kebenaran yang sebenarnya dalam rangka mencari ilmu.
Banyak manfaat yg bisa diambil jika kita bahas hal ini sebagai
bagian dari belajar/ilmu. Bukan untuk saling caci. Sebg contoh..
dari MR ini kami baru tahu bahwa mereka suka menggunting potong
fatwa para ulama. Dari web ini pula kita tahu ucapan para ulama yg
sebenarnya.

Demikian pendapat kami. Mohon maaf jika tak berkenan.
Semoga habib munzir selalu diberi kesehatan dan kelapangan. Semoga
dakwah ini selalu dijayakan Allah sampai akhir zaman.. amien.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

siliwangi Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/13 19:46
Ipoenk tulis:
Assalamualaikum.. Sdr.Siliwangi yang baik, kalau ana boleh
komentar tentang ente, sepertinya ente di sini bukan ingin mencari
ilmu dan kebenaran. Ente cuma ingin menonjolkan faham2 wahabi yang
ente bilang itu faham kawan2 ente, setelah itu ente menginginkan
perdebatan dan pembodohan umat dgn artikel2 wahabi yg ente bawa.
Nas^alukal afiyah yaa Allah..
Sdr.ku Siliwangi, sudah cukupkan ente bawa artikel2 semacam itu.
Kami para penganut sunnah wal jamaah, telah yakin apa yang kami
anut selama ini, dan semoga Allah menyelamatkan kami dari aliran2
sesat serta menolong kami agar tetap beristiqomah di atas jalan
ahlu sunnah wal jamaah. Dan ana harap penilaian ana thd ente tidak
benar. Semoga ente benar2 mencari kebenaran dan bukan hanya ingin
berdebat. Sekali lagi ana mohon maaf kalau ada kata2 ana yang salh
dan tidak berkenan di hati ente. Juga kepada Habibana smg selalu
diberikan ksehatan dan kesabaran dalam membimbing umat. Maaf ya
bib, klw kata2 ana krg sopan. Hadanallah wa iyyakum ajmain.
Wassalamualaikum wr.wb

Wa^alaikumsalam wr.wb.

Alhamdulillah ada yang mewakili jawaban ana buat antum yaitu dari
Akhi kunthai kurang lebihnya begitu. Justru saya mampir kesini itu
mencari ilmu dan kebenaran bukan selama ini saya mencari
pembenaran yang diklaim banyak orang, kalau tempat ini bukan untuk
bertanya lalu kepada siapa lagi ana bertanya? apakah kepada Iblis
laknatullahi a^alih? dan antumpun ridho.

Kalau antum menisbatkan diri kepada ahlu sunnah wal jamaah, maka
orang-orang salafi juga mengaku dirinya sebagai ahlu sunnah wal
jamaah, Firqotun Najiyah, Al ghuroba, dan At thoifah al Manshuroh.
Bahkan bahwa mereka menganggap antum itu adalah faham Ashy^ariyyun
ahlul bid^ah dan Imam Abu al-Hasan al-Ash ari berlepas diri karena
telah bertobat dan kembali kepada Alqur^an dan As sunnah selama 20
tahun dari berfahaman muktazilah dan kilabiyah lalu mengarang
kitab al- Ibanah `an Usul al-Diyanah, sedangkan saya tidak tahu
yang mana ahlu sunnah wal jamaah itu karena masing-masing
mengakuinya dan mengklaimnya…apakah saya salah untuk bertanya
sedangkan di depan saya jurang kebinasaan.

saya mohon di maafkan kalau selama ini menganggu keharmonisan di
MR ini, saya teringat dengan ahklak Rasulullah ketika datang
seorang pemuda yang mengaku bahwa dirinya suka berzinah, dan
Rasulullah dengan ahklak yang mulia tidak pernah untuk
menghardiknya bahwa kamu itu ahli maksiat , ahli neraka dsbnya
tetapi tidak kan.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/13 23:47
kiranya adakah yg perlu diperjelas setelah pembahasan diatas?

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Melafadhkan Niat Menurut Madzhab Syafi^iyyah – 2007/08/15 04:27
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi
hari hari anda dalam kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
saudara siliwangi, saran saya anda tak perlu bingung mencari
kebenaran, anda lihat saja mereka yg mempunyai sanad guru, maka
itulah yg paling shahih riwayatnya, sebab menukil dari buku dan
kehebatan lidah itu bisa saja mempengaruhi saat kita tidak tahu,
bisa saja hadits dhoif itu justru lebih kuat dari hadits shahih
karena hadits dhoif itu mungkin didukung 10 hadits shahih namun
tidak teriwayatkan dalam buku tersebut,

maka sanad guru adalah yg terkuat menjadi pegangan,

sebab hadits yg ada masa kini adalah kurang dari 1% hadits yg ada
dimasa mereka para sahabat, para Imam dan Muhadditsin, maka
rujukan terkuat adalah sanad guru.

mengenai akhlak dalam bertanya adalah penting, nabi saw berlemah
lembut walau pada musyrik sekalipun, namun Nabi saw berkali kali
menegur dg keras ketika ada yg tak berlaku sopan,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=5979

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted