menafsirkan hadist dan riwayat

0

nurulhidayati menafsirkan hadist dan riwayat – 2008/06/14 03:55
Assalamu^alaikum wr wb

Semoga Allah dan RasulNya senantiasa mendampingi Habib dengan
keridhaaNya dan syafaat Rasulullah saw.

saya ingin bertanya tentang hadist Rasulullah riwayat imam At
Tirmidzi tentang masalah mencukur jenggot, bahwasanya Rasul
meminta sahabat memelihara jenggotnya dan mencukur kumisnya
sehingga tampak bedanya dengan kaum kafir waktu itu yang
berpenampilan sebaliknya. Saya lihat banyak juga pembahasan
seputar masalah ini termasuk tentang celana di atas mata kaki.
Dan, terdapat beberapa perbedaan penafsiran dalam hal ini oleh
sebagian ulama. Diriwayatkan juga Rasulullah tidak pernah
mencukur jenggot beliau sehingga oleh beberapa kalangan
mencukur jenggot dianggap haram hukumnya.
1. Seingat saya hukum dasarnya adalah sunnah, lantas mengapa
ketika itu dilanggar menjadi haram?.
2. Di satu sisi, saya pun menangkap bahwa kemudian masalah
jenggot ini menjadi “simbol” keimanan seseorang (mungkin
seperti halnya kedudukan jilbab bagi perempuan). Apakah bisa
dianggap demikian?
Mohon penjelasan Habib terkait dengan masalah ini, terima
kasih.

jazakallohi khoir

wassalamu^alaikum wr wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:menafsirkan hadist dan riwayat – 2008/06/14 05:48 alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menaungi hari hari
anda

saudaraku yg kumuliakan,
1. masalah Lihyah ini sunnah, dan sunnah merapihkannya, demikian
riwayat yg shahih, namun menghabisinya total maka makruh hukumnya
dan bukan haram, demikian dalam madzhab syafii

2. mengenai Lihyah (jenggot) ini tak bisa disamakan dengan Jilbab,
karena jilbab hukumnya wajib bagi kaum wanita.

menurut saya hendaknya setiap pria muslim memelihara Lihyah nya
untuk memperindah wajahnya dengan sunnah sang Nabi saw, namun jika
hal itu membuatnya risih, atau Lihyahnya tumbuh kurang baik maka
tidak menjadi larangan untuk mencukurnya, karena hal itu bukan
haram

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=15218

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted