Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
mengenai flek itu selama diluar waktu haid maka hukumnya istihadhah, ia tak dihukumi sebagai hukum haidh dan nifas, maka saudari tak perlu mandi, karena saudari tetap dalam keadaan suci, maka bila akan melakukan shalat maka dibersihkan lalu teruslah berwudhu sebagaimana biasa.
bila flek itu tak kunjung henti maka shalatlah dengan menutupnya dg softex atau lainnya, shalatnya tetap sah.
demikian saudariku yg kumuliakan,
wallahu a'lam
Assalamu’alaikum Pak Ustadz Saya ingin bertanya. Setelah masa haid Saya sudah habis keluarlah (Maaf) cairan coklat dan setelaahnya cairan putih, lalu Saya mnyegerakan mandi wajib. Saya sebagai seorang perempuan wajib memperhatikan apabila ada keluar haid lg,sehari Setelah Saya mandi wajib tidak terjadi apa2, DUA hari setelahnya Saat Saya (BAB) Saya melihat kotoran Yg menempel di kloset nya(sangat kecil), Saya sangat ragu apakah itu(Maaf) darah haid Yg membeku atau (Maaf) kotoran BAB Yg hanya menempel d kloset. SAYA hanya melihat sekilas(krn penerangan d toilet saat itu minim), dan membuat Saya ragu..maklum sebagai manusia Saya lupa untuk memperhatikan apabila ada cairan yang… Read more »
walaikumsalam,
@NN, admin/situs carauntuk.com tidak dikelola oleh seorang ustad atau habib atau ulama hanya jamaah talim, jadi mohon maaf
mohon maaf sampai saat ini admin belum mendapatkan jawaban yang akurat seperti pertanyaan anda sekali lagi mohon maaf