imamps Soal Sholat Jum'at - 2008/02/11 03:21 Assalamualaikum wr.wb
ana mau tanya bib,mengenai sholat jum'at.bukan nya Allah telah
menjelaskan dalam Al-Qur'an,bahwa untuk segera meninggalkan jual
beli ( pekerjaan yang sedang dilakukan ) pabila panggilan jum'at
datang. dan tidak ada penjelasan mengenai keringanan mengenai
meninggalkan sholat jum'at ini ( jangan sampai 3x berturut2 )?
Apakah hadist Rasulullah SAW yang mengisyaratkan keringanan
tersebut diatas shahih adanya?
Mohon bib penjelasannya,karena hal ini masih menjadi tanda tanya
ana.mohon maaf pabila ada kesalahan dalam tulisan dan pertanyaan
ana.
Wassalam
Imam P.
| | ==========
munzir Re:Soal Sholat Jum'at - 2008/02/11 16:50 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu
menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hal itu telah jelas hadits riwayat Mustadrak ala
shahihain, bahwa Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg meninggalkan
jumat 3X tanpa udzur, maka Allah Kunci hatinya" yaitu Allah
menutup hatinya hingga tertutup dari mendengar dan memahami
kemuliaan, berkata Imam Hakim bahwa hadits ini shahih dan memenuhi
persyaratan Imam Muslim.
demikian pula beberapa hadits lainnya riwayat shahih Muslim dll,
betul Jumat adalah fardhu ain, namun ia berdiri ditempat fardhu
dhuhur, yg posisi fardhu dhuhur lebih kuat dari posisi fardhu
Jum'ah, maka Rasul saw memberi batasan 3X meninggalkan Jumat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
| | ==========
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11683
forum.majelisrasulullah.org meninggalkan sholat jum’at ini ( jangan sampai 3x berturut2 )?
Subscribe
0 Comments
Oldest