Menyambut Ramadhan – 2010/08/07

0

kpsh Menyambut Ramadhan – 2010/08/07 17:20 Assalamualaikum Ya Habibana,

Semoga Rahmat Allah selalu tercurah kepada Habibana dan keluarga
dan juga kepada seluruh umat Rasulullah SAW. Dan juga semoga
Habibana diberikan kesehatan selalu.

Habib saya ingin bertanya, tadi malam di Masjid tempat saya di
Batam ada acara Doa Arwah dan juga Tausiyah menyambut Ramadhan.
Yang ingin saya tanyakan apakah boleh mengadakan acara tersebut.
Memang kalau saya lihat tidak ada yang salah di acara tersebut
karena mendoakan para orang tua warga yang sudah meninggal dan
saat tausiyah juga ada diadakan Dzikir da Shalawat bersama.

Dan saya juga mohon doa dari Habib, saat ini saya sedang mencari
pekerjaan lagi semoga mendapat pekejaan yang lebih baik dari
sebelumnya, insya Allah saya akan pindah ke Bekasi dan mudah2an
dapat sering hadir di majelis Rasulullah.

Dan terakhir saya ingin mengucapkan selamat menunaikan ibadah
puasa mohon maaf jika ada kesalahan.
Terima kasih sebelumnya atas jawaban yang akan Habibana sampaikan.

Wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Menyambut Ramadhan – 2010/08/08 18:18 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari
doa.

1. mengenai acara itu baik dan mulia, saya cuplikkan penjelasan
saya dalam acara tahlilan dan arwahan dari buku saya kenalilah
akidahmu edisi 2.

2. semoga Allah swt melimpahkan keberkahan dan membuka pintu pintu
kemudahan pada anda saudaraku dalam mencari nafkah di Bumi Nya,
Rabbiy curahkan padanya kemakmuran.., amin

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Menyambut Ramadhan – 2010/08/08 18:24 TAHLILAN
Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama
atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau
bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa
atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat –
kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, asma ul
husna, shalawat dan lain – lain.

Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir,
hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya
sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) lalu
bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan
berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk
mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah
meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan
bagi si mayyit ?

Menghadiahkan Fatihah, atau yaasiin, atau dzikir, tahlil, atau
shadaqah, atau qadha puasanya dan lain – lain, itu semua sampai
kepada Mayyit, dengan nash yang jelas dalam Shahih Muslim hadits
No.1149, bahwa seorang wanita bersedekah untuk ibunya yang telah
wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw , dan adapula riwayat
Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat meng-hajikan
untuk ibunya yang telah wafat , dan Rasulullah saw pun
menghadiahkan Sembelihan Beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya
dan untuk ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari
Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih
Muslim hadits No.1967).
Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada
mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) ulama seluruh madzhab dan
tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan
perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi i,
bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : Kuhadiahkan , atau wahai
Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini.. ,
bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi iy
mengatakan pahalanya tak sampai.
Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya
pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada
lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah
(dua puluh satu dalil) tentang Intifa min amalilghair (mendapat
manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI
SESEORANG KECUALI APA YanG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra
menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat DAN ORANG
ORANG YANG BERIMAN YANG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN .

Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan Adam,
maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), Shadaqah Jariyah,
Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang
orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas
jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah saw
menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang
dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah
memerintahkan di dalam Alqur^an untuk mendoakan orang yang telah
wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
SAUDARA-SAUDARA KAMI YANG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS. Al
Hasyr : 10).

Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam – Imam
yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul
dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah,
tasbih, shalawat, ayat qur an, dirangkai sedemikian rupa dalam
satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya
dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Alqur an dalam disket
atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik
awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b,
maka ini semua dibuat – buat untuk mempermudah muslimin terutama
yang awam.
Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah,
Alqur an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu
dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab.

Bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?,
Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil?, (acara
berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di Alqur
an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula
di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari
kesempitan pemahamannya.

Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan
tiap hari, tak ada dalil yang melarangnya, itu adalah Bid ah
Hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita
perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yang melarang orang
mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yang alergi dengan suara
Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya ?, siapa
yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?,
semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk
menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk melarang
yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun,
pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.

Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana
dengan komputer, handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan
adat orang kafir, bahkan mimbar yang ada di masjid – masjid pun
adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan
tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya.
Sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari
10 muharram, bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari
10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan
Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as,
lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula (HR
Shahih Bukhari hadits No.3726, 3727).

Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi
saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca
fatihah, maka setelah Fatihah maka ia membaca Al Ikhlas, lalu
surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat Al Ikhlas setiap
rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu
berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul
saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal
itu?, Maka Imam Masjid Quba itu berkata : aku mencintai surat Al
Ikhlas, maka aku tak mau melepasnya pada setiap rakaat.
Maka Rasul saw menjawab : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan
membuatmu masuk sorga! (Shahih Bukhari Bab Adzan).

Berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar ALAsqalaniy dalam
kitabnya Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari mensyarahkan makna
hadits ini beliau berkata :
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ
وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا لِغَيْرِهِ
“pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan
sebagian surat Alqur^an dengan keinginan diri padanya, dan
memperbanyaknya dengan kemauan sendiri, dan tidak bisa dikatakan
bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya” (Fathul Baari
Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan)

Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tersebut dari ajaran
Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat
Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.

Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak
dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits
(seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para
Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw

1 Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq
rahimahullah : aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan
kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw
.

2 Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin
Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku
lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku
menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku
khatamkan 12.000 kali khatam Alqur an untuk Rasulullah saw, dan
kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw .
Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan
70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada
218 H dan wafat pada 313H

3 Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti
Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku
mengkhatamkan Alqur an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw.
(Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25748