ifat permasalahan keluarga, urgent!!! – 2008/06/30 07:51
Assalamu^alaikum wr.wb
Habib, saya fatimah azzahra ingin menjelaskan permasalahan seputar
keluarga yang sedang dialami akhir-akhir ini…
Awal mula saya ingin menjelaskan asal muasal keluarga saya
terlebih dahulu…
Keluarga saya terdiri dari Almarhum ayahanda, ibunda, serta 9
orang anak yang terdiri dari 7 anak laki-laki dan 2 wanita. Dan
saya termasuk diantara wanita itu, dimana saya adalah anak
terakhir. Anak ke-1 sampai dengan ke 4 sudah memiliki keluarga dan
bisnis yang sudah dirintis sejak lama dimana bisnis tersebut
adalah bisnis yang sudah digeluti ayahanda sebelum meninggal.
Tetapi karena 4 anak pertama sudah berkeluarga maka dibekalilah
bisnis untuk menunjang kehidupan rumah tangga mereka.
Mungkin saya jelaskan satu per satu dari anak-anak tersebut:
Anak pertama: Dibelikan toko
Anak kedua: Karena perempuan jadi ikut suami, tetapi suaminya
sempat dimodali oleh almarhum ayahanda.
Anak ke tiga: Disuruh melanjutkan bisnis gas ayahanda yang sudah
hampir bankrut dan alhamdulilah sekarang sudah berjalan dengan
baik.
Anak ke empat: Disuruh melanjutkan bisnis keluarga berupa ruko di
Banjar negara dengan perjanjian adanya pembagian hasil yaitu 30 %
untuk anak ke 4, sedangkan yang 70% dibagikan pada perusahaan
pusat dimana perusahaan pusat ada di Jakarta.
Anak ke lima: Disuruh melanjutkan bisnis perusahaan pusat di
jakarta.
Dan anak ke 6 sampai ke 8, sampai sekarang baru diberikan modal
yang menurut mereka sangat tidak cukup untuk menjalankan sebuah
bisnis. Mereka merasa iri dengan kakak yang lain. Karena kaka yang
lain hanya tinggal suruh meneruskan usaha keluarga saja..
Dan permasalahannya karena saya anak ke-9, yang masih berumur 19
tahun bingung menindaklanjuti permasalahan ini. Karema saya pernah
dimimpikan almarhum ayahanda. Dimana ayahanda memberikan uang 1
juta rupiah kepada saya dan berpesan kepada saya agar uang
tersebut yang 500rb diberikan pada ibu, sedangkan sisanya
diberikan pada 9 orang anak yang lain secara rata.
Lalu permasalahan lain, kaka dari no 6 sampai 8 semuanya menuntut
agar perusahaan keluarga dibentuk seperti badan usaha dimana
keuntungan per tahun dibagi rata untuk keluarga. Padahal
perusahaan kami hanya berbentuk wiraswasta di bidang perdagangan
seragam sekolah, dll.
Dan yang lebih parah lagi ke tiga anak yang menuntut ini, sangat
memojokkan kakak yang ke5, yang memegang perusahaan pusat dengan
meminta laporan keuangan perusahaan. Padahal kalau wiraswasta
biasa, mana pembukuan yang rinci seperti itu…
Habib, maka dari itu saya ingin bertanya:
1. apakah jalan terbaik yang harus saya tempuh?
2. Apakah pembagian harta warisan merupakan jalan terbaik? dan
bagaimana pembagian-pembagiannya?
3. Jika memang permbagian harta warisan terjadi, apakah besar hak
dari harta yang akan diperoleh untuk wanita boleh disamaratakan
oleh hak dari harta yang diperoleh saudar laki-laki? Karena
keingian ibu seperti itu, berhubung anak wanita dalam keluarga
hanya 2 orang?
4. Menurut Habib, apakah sisi positif dan negatif dari pembentukan
badan usaha yang diinginkan oleh 3 anak tersebut?
5.Menurut Habib, apakah sisi positif dan negatif dari pembagian
harta warisan dari sekarang??
Tolong dijawab secepatnya….
Terima kasih….
Wassalamu^alaikum wr.wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:permasalahan keluarga, urgent!!! – 2008/06/30 15:45
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari anda
saudariku yg kumuliakan,
jika harta telah dibagikan sebelum ayah wafat, maka secara syariah
permasalahan sudah selesai dengan pembagian itu, dan harta waris
adalah harta milik pribadi ayah yg masih miliknya saat wafat,
diluar itu, tentunya bisa saja seluruh keluarga bermusyawarah
untuk saling tolong menolong dan membantu saudara/i nya yg
membutuhkan, dan tak bisa lagi saling tuntut karena itu bukan lagi
harta waris, namun sudah menjadi harta hak milik, bisa diantara
mereka membagi modal, atau memberi sebagian harta, atau memberi
pinjman lunak tanpa bunga, atau memberikan hasil fifty fifty,
namun tentunya ini akan bisa dicapai dari mereka yg berjiwa mulia,
dan akan sulit jika diantaranya berjiwa tamak dan kikir, namun
umumnya saudara kandung mestilah mempunyai perasaan dan
keperdulian pada saudaranya,
namun saran saya janganlah menyebuttkan topik pembagian warisatau
pembagian harta secara adil, ucapan itu akan memancing emosi,
tamak, dan saling lempar tanggungjawab, namun jika yg dibicarakan
adalah kedewrmawanan antara saudara kandung, maka Insya Allah akan
lebih didengar,
jika masih juga tak tergerak hati mereka, maka mundurlah, masih
ada yg Maha Kaya yg Maha Mampu mencabut kekayaan atau melimpahkan
keberhasilan pada kita,
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=15953