faisalrinaldi rumah di zaman Rosul – 2007/10/27 10:01 Assalamu^alaykum
kepada habib, ataupun saudara2 yang mengetahui jawaban dari
pertanyaan saya ini, kiranya saya meminta tolong diberi tau,
bagaimana sistem kepemilikan rumah di zaman Rosulullah? apakah
dengan membeli, atau ada juga kontrak (sewa) saya harapkan
jawabannya ya.
terima kasih
Wassalamu^alaykum wa rohmatulloh wa barokatuh
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:rumah di zaman Rosul – 2007/10/31 03:26 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menyelimuti hari hari anda
Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf selama 10 hari saya tidak online hingga tak bisa
menjawab pertanyaan anda
dimasa Rasul saw rumah adalah dg kepemilikan, bisa dibeli/membeli
rumah, atau membangun begitu saja ditanah yg tak bertuan dan
kemudian ia memilikinya, Rasul saw sendiri membangun rumahnya dan
memilikinya, rumah beliau saw kemudian menjadi makam beliau saw,
Abubakar shidiq ra dan Umar bin Khatab ra.
kontrak sudah ada dimasa Nabi saw, dan diakui dan dibahas panjang
lebar dalam syariah, teriwayatkan bahwa Rasul saw menyewakan tanah
khaibar pada orang Yahudi (Shahih Bukhari),
dan banyak lagi riwayat riwayat tentang Ijaarah (kontrak) juga
termasuk kontrak pegawai/kontrak kerja, kontrak tanah dll, hal ini
teriwayatkan dalam riwayat Shahih.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=8790