|
Re:Mohon maaf – 2007/02/26 21:57Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan keberkahan semoga selalu melimpah pada anda dan keluarga,
saudaraku, yg sunnah adalah bukan hal yg wajib.
poligami adalah sunnah dan bukan wajib, dan penafsiran rekan anda dengan membaca dhohir ayat dan menafsirkan tanpa ilmu adalah kesalahan yg nyata.
karena setiap ayat ada tafsir dan asbab nuzulnya, perlu dilihat hadits hadits pendukungnya, dan hal poligami ini bukan baru dibahas hari ini, telah disepakati oleh ribuan ulama dan Muhadditsin, mereka itu pakar hadits dan pakar syariah yg hafal ratusan ribu hadits rasul saw, bukan ulama masa kini yg melihat buku terjemah lalu berfatwa menentang sunnah.
bila kita menafsirkan alqur;an tanpa melihat hadits hadits pendukungnya maka dalam Alqur'an tak ada cara cara shalat, yg ada hanya perintah shalat, bahkan shalat itu disebutkan untuk "didirikan" padahal maknanya bukan hanya berdiri, tapi padanya ruku dan sujud,
dalam Alqur'an tak pula disebutkan 5 waktu shalat, namun hadits yg menjelaskannya, dalam Alqur'an dikatakan semua orang akan masuk neraka, padahal tidak semua orang yg masuk neraka.
demikian pula dalam masalah poligami, tak mungkin orang melihat satu ayat lalu berfatwa menentang sunnah, padahal hadits menjelaskan sunnahnya poligami, padahal bila poligami ber efek buruk pada muslimin maka mustahil Allah memperbolehkannya.
ayat itu menjelaskan kebolehannya poligami, dan agar berhati hati bagi mereka yg ingin melakukannya.
ayat itu tidak mengharamkan poligami, tapi berupa himbauan agar berhati hati, tak satu huruf pun dalam ayat itu yg menandakan penafian / pelarangan, karena dalam hukum syariah pelarangan mestilah berupa perintah, bukan himbauan.
kiranya adakah satu ayat atau satu hadits yg mengharamkan poligami ?
salah satu hikmah poligami adalah jumlah wanita masa kini yg lebih banyak dari pria, adakah solusi untuk kaum wanita ini?, apakah membunuhnya?, atau membiarkannya berkeliaran merusak rumah tangga orang lain?, siapa yg akan menjaga dan membimbing merreka?, tunjukkan satu hukum logika untuk menangani jumlah wanita yg semakin banyak dari pria?.
siapa yg membuat jumlah wanita ini lebih banyak dari pria?, tentunya Allah swt.
lalu lihatlah solusi dari Allah yang maha mencipta, Dia swt memperbolehkan poligami.
inilah jalan keluar satu satunya untuk mengatasi jumlah wanita yg lebih banyak dari pria.
semoga Allah swt memberikan keluasan sanubari pada saudara saudara kita agar termuliakan dengan mencintai sunnah, kita tidak mewajibkan poligami, tidak pula mengingkarinya, bagi yg ingin mengamalkannya maka syariah telah memperbolehkannya, bagi mereka yg takut tidak adil maka masih banyak sunnah yg lain yg menantinya,
namun semua pendapat siapapun tak mungkin kita menerimanya demi menafikan sunnah.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam
|