Sholat berjamaah niat wajib

0

blandyonaria Sholat berjamaah niat wajib ikut imam sholat sunat – 2009/09/30
18:17 Assalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam sebanyak makhluk-Nya..
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi
Muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya..amin
Habib yang kumuliakan..
saya mempunyai beberapa pertanyaan mengenai fiqih:

1. Apakah kita boleh menjadi makmum atas orang yang sholat
sendiri (setelah kita sentuh pundaknya) apabila orang yang
bersangkutan sholat sunat (asumsinya kita tahu atau tidak tahu
dia sedang sholat sunat) namun kita yang menjadi makmum berniat
sebagai makmum dalam sholat wajib.
2. atau sebaliknya sang imam sholat wajib namun kita sebagai
makmum berniat dalam makmum sholat sunat.
3. Saat bulan Ramadhan kemarin saya melakukan pemeriksaan
kesehatan, karena pernah membaca di forum majelis rasulullah
bahwa apabila disuntik (pada pembuluh nadi) maka akan
membatalkan puasa maka saat sesi pertama cek kesehatan berakhir
(sudah diambil darah) saya kemudian berniat membatalkan puasa,
namun pada saat proses penantian (menunggu sesi berikutnya 3 jam
mendatang) saya ragu2 bahwa jarum suntik tersebut apakah
dimasukkan pada pembuluh nadi (arteri) atau tidak (vena), yang
lalu saat dimulai sesi kedua pemeriksaan kesehatan saya
memberanikan diri bertanya pada dokter yang memeriksa ternyata
pengambilan darah (suntik) dilakukan bukan pada pembuluh nadi,
sehingga saya terus menjalankan puasa (sampai akhir waktu buka),
namun disertai keraguan apakah puasa saya sah karena pada
tenggang waktu sesi 1 dan 2 pemeriksaan kesehatan saya telah
berniat membatalkan puasa (karena ketidak tahuan saya sblm
bertanya kepada dokter).
Jadi apakah puasa saya sah, atau perlu mengulang kembali ?

Terima kasih, kepada Habib mohon doakan kami selalu agar
mendapatkan rahmat, petunjuk dan kesabaran dari Allah dan
Rasulullah dan semoga Habib dan keluarga mendapatkan rahmat dan
kesejahteraan dari Allah dan RasulNya,

Wassalam.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Sholat berjamaah niat wajib ikut imam sholat sunat – 2009/10/01
21:29 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
boleh bermakmum pada Imam walau ak tahu ia shalat wajib atau
shalat sunnah asalkan ia tak menolaknya setelah disentuh bahunya,
jika ia menolak dengan menjatuhkan tangan kanannya / kirinya dan
mengarahkan telapak tangannya kebelakang yaitu kearah anda, selama
ia tak menolak maka sah makmum padanya, demikian pula jika anda
shalat sunnat dan berniat bermakmum.

mengenai pengambilan darah tidak membatalkan puasa, yg membatalkan
puasa adalah mnasuknya cairan / obat pd suntikan ke urat nadi yg
itu akan membuat obat tersebut mengalir ke jantung, maka batal
puasanya,

karena salah satu yg membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke
aljauf, aljauf adalah tubuh antara bawah leher hingga diatas
kemaluan (perut dan dada), selain itu tak membatalkan shalat,
misalnya cuma suntikan bius lokal, ia hanya masuknya cairan obat
dibagian tubuh tsb tanpa mengalir ke jantung, selama bius lokal
bukan dibagian perut dan dada,
demikian pula pengambilan darah, karena jika jarum suntik menembus
urat nadi, ia hanya mengambil darah saja, bukan memasukkan cairan
obat ke urat nadi.

maka puasa anda sah sdrku.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24245