Tentang bayi & Najis

0

HrLutfi Tentang bayi & Najis – 2009/10/28 17:52 Assalamu^alaikum
warohmatullah wa barokatuh
Allahumma sholli ^Ala sayidina Muhammad wa ^Alih

semoga habib Munzir selalu dalam rahmat Allah dan selalu dalam
kebaikan

Habib Munzir yang saya cinta karena cinta saya kepada sang Nabi,
Rasulullah Muhammas Saw
1. Saya ingin bertanya mengenai waktu cukur rambut, khitan, dan
akikah bayi? Kapan kah waktunya yang sunnah?
2. Mengenai najis air kencing bayi, kalo bayi laki2 menyucikannya
dengan memercikkan air, dan kalo wanita dengan menyimanya. Sampai
berumur berapa bayi itu?
3. Di rumah saya, tiap hari hampir ada kotoran cicak (warna
hitam), bagaimna menyucikannya?

Kiranya cukup sekian, mohon maaf jika banyak hal yang ditanykan.
Tujuaanya hanya ingin menyempurnakan keislaman saya

Jazakumullah khoiron katsiro

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tentang bayi & Najis – 2009/10/29 13:19 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. mengenai waktu cukur rambut, khitan, tasmiyah (diberi nama) dan
aqiqah, sunnahnya pada usianya seminggu.

namun aqiqah boleh kapan saja, demikian pula khitan, sebagian
ulama kita membolehkan walau sudah dewasa utk aqiqah, namun khitan
sebaiknya sebelum baligh karena makin besar usianya maka semakin
akan menyakitkannya, mengenai aqiqah sebagian ulama membolehkan
walau sudah wafat.

2. sampai ia sudah makan makanan lain selain ASI. umumnya 2 tahun.

3. hukumnya najis sdrku, namun jika terlalu banyak dan tak bisa
dihindari maka dimaafkan, namun saran saya bunuhlah cicak, karena
membunuh cicak adalah sunnah Rasul saw, dan diperintahkan oleh
Rasul saw, sebagaimana Tikus, kalajengking, Anjing gila, Burung
Gagak, Ular, dan hewan hewan yg diperintahkan Nabi saw utk
dibunuh.

untuk cicak, Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg membunuh cicak dg
satu kali pukulan (langsung mati) maka baginya seratus pahala,
jika ia dua kali memukulnya (baru mati) maka berkurang satu pahala
dst (Shahih Muslim dan lainnya).

Rasul saw memerintahkan kita membunuh cicak, namun tak boleh
menyiksanya, semakin memperlambat kematiannya maka semakin
berkurang pahalanya.

cicak digelari oleh Rasul saw : Fuwaisiqa : Si Jahat yg kecil.

tentunya mungkin logika kita ada yg menolak, kenapa harus dibunuh
padahal ia tak mengganggu?, namun tentunya kita lebih percaya pada
Rasulullah saw, Nabi Kita yg diutus Allah swt, dan tiadalah nabi
saw menggelarinya : Si Jahat, menunjukkan cicak mempunyai sifata
jahat terhadap manusia., walau mungkin belum terbukti dalam ilmu
kedokteran atau secara biologisnya

namun kita tiada memiliki kata lain selain ucapan : shadaqa
Rasulullah saw… Telah Benar Utusan Allah swt

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24407